- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Lubang Tambang Merugikan Masyarakat di Kaltim, M Udin Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pengawasan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin meminta Pemerintah pusat melalui kementrian ESDM l melakukan pengawasan di lapangan terhadap lubang-lubang bekas aktivitas pertambangan di Kaltim.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mengatakan, dorongan itu untuk pengawasan itu untuk memastikan perusahaan yang telah melakukan aktivitas pertambangan dapat tetap melaksanakan kewajibannya untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
"Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu," papar Udin, Belum lama ini.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ungkap Sanksi Jika Proyek Jalan Teluk Bajau Molor0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Soal Pembangunan Skytrain APT Pranoto, Ananda Moeis Harap Tetap Prioritas Kebutuhan Dasar Warga0
- Hamas Harap TNI-Polri Jaga Sinergisitas dalam Menyongsong Pemilu 20240
- 211 Desa di Kaltim Belum Teraliri listrik, Jahidin Dorong Tindakan Nyata Pemprov0
Banyaknya void alias lubang bekas tambang di Benua Etam setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.
Setelah itu, dilakukan pemetaan mana yang bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan mana yang harus ditangani dengan pemanfaatan lain atau reklamasi penuh.
Dia bilang, jika bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya. Tapi, yang tidak bisa harus ditutup dan dihijaukan kembali.
"Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan," jelas Udin.
Udin menyebut cintoh void yang bermanfaat di Kaltim, yakni milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya. (Adv)










.jpg)
