- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Klinik Satelit 3 RS PKT Tak Layani Pasien BPJS, Dewan Panggil Semua Pihak

Keterangan Gambar : RDP DPRD bersama pihak RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, Klinik Satelit 3, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan (PKFI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kota Bontang. (L)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Bontang mendapat keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan (Faskes) yang tak melayani pasien BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi DPRD Bontang Muslimin mengatakan, dirinya menerima keluhan mengenai perubahan aturan penggunaan BPJS di fasilitas kesehatan (faskes) di Klinik Satelit 3 Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RSPKT)
Pihaknya pun gerak cepat memanggil semua pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Lainnya :
- Anggaran Bedah Rumah Kecil, FBR Minta Revisi Perwali 0
- Dewan Usulkan Bantuan Motor untuk Pengawas Sekolah0
- Gaji Tak Dibayarkan, CS Pemkot Mengadu ke DPRD0
- Berkunjung ke Sulbar Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bicara Soal Pemenangan Anies dan Sorot IKN0
- DPRD Bontang Sahkan 13 Peraturan Daerah Sepanjang 20230
Hadir dalam RDP yang digelar Senin (4/12/2023) menghadirkan pihak RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, Klinik Satelit 3, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan (PKFI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kota Bontang
Dalam rapat itu, Muslimin menanyakan dasar regulasi yang mengatur pembaharuan aturan tersebut, berasal dari Dinas Kesehatan Bontang atau klinik itu sendiri.
Dia menyebut banyak keluhan yang ia dapat dari masyarakat. Bahkan, dia mengalami langsung. "Saya kemarin merasakan sendiri jadi pas saya mau daftar, saya disuruh baca aturan terbaru dimana klinik satelit 3 tidak lagi melayani pasien BPJS dan yang bertanda di bawahnya adalah Dinkes Bontang," beber Muslimin.
Kepala Klinik Satelit 3, Dian yang hadir dalam RDP itu menyampaikan, bahwa klinik tak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan sejak 1 September 2023. Alasannya, dia ungkapkan menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan.
Dia bilang, hal ini sesuai hasil resume visitasi perijinan dari Dinkes Kota Bontang yang menyatakan tidak diperkenankan melayani. "Karena Klinik Satelit 3 adalah Klinik Utama bukan Pratama," jelasnya.
Keterangan itu diperkuat dengan pernyataan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bontang Hamid yang menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena Kilinik Satelit 3 masum kategori Klinik Utama yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan lanjutan bukan pelayanan dasar.
Dan setelah berubah status menjadi utama, belum mengajukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Tapi nanti jika sudah bekerjasama, maka untuk pengobatan lanjutan, pasien BPJS bisa ke Klinik Satelit 3," ujar Hamid. (*)










.jpg)
