Cek Progres, Komisi B DPRD Kutim Bakal Meninjau Proyek MYC

By Redaksi 03 Jun 2024, 18:16:09 WIB DPRD Kutim
Cek Progres, Komisi B DPRD Kutim Bakal Meninjau Proyek MYC

Keterangan Gambar : Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hipnie Armansyah. (int)


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana meninjau lokasi proyek multi years contrac (MYC). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga kini sejumlah proyek multi years contrac tak kunjung rampung.

Dalam waktu dekat, Ketua Komisi DPRD Kutim Hipnie Armansyah menyebut, setidaknya terdapat 6 titik proyek multi years contrak yang bakal ditinjau. Salah satunya pembangunan Pasar Tradisional di Sangatta Selatan. Proyek tersebut merupakan program prioritas pemerintah sejak awal 2023 lalu.

"Misalnya proyek pembangunan Pasar Tradisional. Sebenarnya sudah dianggarkan 2023 lalu. Tapi kamu ingin mengetahui sejauh mana perkembangannya. Apakah ada progres, atau hanya jalan di tempat?" ujar Hipnie kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Lainnya :

Menurut Hipnie, peninjauan lokasi sebagai salah satu tugas dan fungsi legislator. Yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, lanjut dia, sejumlah proyek multi years contrac tersebut merupakan kebutuhan masyarakat.

Komisi B DPRD Kutim yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, tentunya selalu memastikan progres seluruh pembangunan. Baik program pemerintah daerah, pemerintah maupun dari pusat. Hipnie menyebut, seyogyanya seluruh pembangunan harus rampung sesuai waktu yang ditentukan.

"Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Sejumlah pembangunan proyek multi years contrak tentu sangat dinantikan untuk dinikmati warga yang bersinggungan langsung aktivitasnya. Kami sebagai legislatif menginginkan agar pembangunan sesuai yang telah direncanakan," tuturnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan pengawalan seluruh proyek pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan penggunaan anggaran yang telah digelontorkan. (Adv)



Views: 893




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.