- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Jhon Kenedy Desak Perusahaan Laporkan Penyaluran CSR ke DPRD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Minimnya transparansi dan pelaporan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy.
Ia menegaskan perlunya mekanisme pelaporan berkala dari pihak perusahaan kepada lembaga legislatif sebagai bentuk akuntabilitas publik atas tanggung jawab sosial yang sudah seharusnya dijalankan.
Baca Lainnya :
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam, Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kukar Syukuri dengan Aksi Ny0
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam di Kukar, Firnadi Ikhsan: Bukti Nyata Kepedulian Sosial0
- Firnadi Ikhsan: Polri Harus Tetap Humanis dan Menjaga Nilai Keadilan0
- Ketua DPRD Kaltim Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada0
- Damayanti Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024–20290
“Jadi saya juga selalu bilang kepada camat dan kelurahan, apa kepentingan masyarakat di sekitarnya yang sifatnya urgen, sampaikan ke perusahaan dan DPR agar bisa diawasi apakah perusahaan ini sudah menjalankan CSR-nya secara benar,” tegas Jhon.
Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan program CSR dari sejumlah perusahaan besar maupun menengah di PPU cenderung tertutup. Tanpa laporan atau dokumentasi resmi kepada DPRD maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan, sulit untuk menilai apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
“Selama ini kan tidak ada laporan. Seharusnya perusahaan juga menyampaikan kepada DPRD hasil penyaluran CSR-nya supaya kami ini tidak merasa bahwa perusahaan ini tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Jhon melihat, ketertutupan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Padahal, keberadaan perusahaan di wilayah PPU membawa dampak lingkungan dan sosial yang menuntut adanya tanggung jawab melalui program-program CSR yang tepat sasaran.
Ia juga menyoroti kurangnya pelibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan pelaksanaan CSR. Menurutnya, camat sebagai perwakilan pemerintah di wilayah kecamatan harus aktif memonitor dan melaporkan setiap aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan di lingkup kerjanya.
“Camat juga harus melapor jika perusahaan sudah menyalurkan CSR-nya, supaya kita mengetahui bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya di lingkungan kerjanya,” katanya.
Namun, ia menyayangkan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan secara sistematis. Akibatnya, DPRD maupun instansi terkait kesulitan untuk mengevaluasi efektivitas program CSR serta memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tetapi itu tidak pernah terjadi. Makanya kita berharap setiap perusahaan itu juga melaporkan ke DPRD atau sebagai lampiran. Setiap tahun mestinya itu dilakukan,” lanjutnya. (Adv)










.jpg)
