- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jhon Kenedy Desak Dishub Perketat Pengawasan Parkir Liar di Zona Tak Resmi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Kekacauan soal perparkiran tidak hanya terjadi di kota besar. Di wilayah-wilayah yang belum tertata pun, praktik parkir liar kerap mencuat sebagai sumber ketidaknyamanan warga, bahkan bisa menjadi celah kebocoran pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai kondisi ini perlu direspons serius oleh pemerintah daerah melalui penguatan fungsi pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Pada prinsipnya, persoalan itu terjadi di seluruh Indonesia. Baik di kota besar yang sudah tertib pun akan terjadi seperti itu," kata Jhon saat dimintai tanggapan terkait praktik perparkiran tak resmi di sejumlah titik non-zona di PPU.
Baca Lainnya :
- Jhon Kenedy Nilai Zona Parkir di PPU Masih Terbatas, Pemerintah Harus Siapkan Sarana0
- Rumput Laut Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bandeng, Ekosistem Tambak Perlu Dikelola Terpola0
- Sujiati Lirik Potensi Rumput Laut Jadi Biostimulan, Produksi Tinggi Dinilai Layak Diolah0
- Sujiati Dukung Hilirisasi Rumput Laut, Dorong Pabrik Olahan Sangu-sangu di PPU0
- Pasar Ikan Budidaya Belum Terbentuk, Haryono Dorong Pengembangan Produk Olahan0
Ia menyebut bahwa permasalahan parkir liar bukan hal baru. Bahkan di kota yang sudah menerapkan sistem parkir digital dan pengawasan berlapis sekalipun, penyimpangan tetap mungkin terjadi. Namun, menurutnya, kunci dari pengendalian masalah ini tetap kembali pada penguatan pengawasan dari otoritas daerah.
"Tentu dengan adanya kejadian seperti itu, tentu Pemda melalui Dishub itu memperketat pengawasannya lagi. Itu saja yang harus ditingkatkan," tegasnya.
Jhon menggarisbawahi pentingnya pemetaan ulang zona parkir resmi. Jika suatu titik belum masuk dalam pengawasan resmi Dishub, maka aktivitas parkir di lokasi tersebut harus dicermati, bahkan jika perlu ditertibkan. Ia mencontohkan area pasar yang mestinya sudah dalam pengawasan permanen dan memiliki petugas.
"Kalau misalnya dia belum tergabung di pengawasan Dishub, dia bekerja di zona mana? Kalau zona pasar itu kan harusnya sudah terawasi karena sudah ada yang menjaga di sana," ujarnya.
Namun ia juga menyoroti adanya titik-titik yang selama ini belum termasuk dalam zona resmi, seperti taman atau ruang terbuka di pinggir jalan. Jhon menilai, praktik pungutan parkir di lokasi seperti itu harus dievaluasi karena tidak memiliki dasar pengaturan yang sah dan dapat merugikan masyarakat.
"Tetapi kalau dia menjaga parkir di areal atau zona yang belum ditandai oleh Dishub, itu saya rasa seperti taman. Kalau taman ini kan belum layak untuk tempat parkir di pinggir jalan," lanjutnya. (*)










.jpg)
