- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jhon Kenedy Desak Dishub Perketat Pengawasan Parkir Liar di Zona Tak Resmi

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Kekacauan soal perparkiran tidak hanya terjadi di kota besar. Di wilayah-wilayah yang belum tertata pun, praktik parkir liar kerap mencuat sebagai sumber ketidaknyamanan warga, bahkan bisa menjadi celah kebocoran pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai kondisi ini perlu direspons serius oleh pemerintah daerah melalui penguatan fungsi pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Pada prinsipnya, persoalan itu terjadi di seluruh Indonesia. Baik di kota besar yang sudah tertib pun akan terjadi seperti itu," kata Jhon saat dimintai tanggapan terkait praktik perparkiran tak resmi di sejumlah titik non-zona di PPU.
Baca Lainnya :
- Jhon Kenedy Nilai Zona Parkir di PPU Masih Terbatas, Pemerintah Harus Siapkan Sarana0
- Rumput Laut Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bandeng, Ekosistem Tambak Perlu Dikelola Terpola0
- Sujiati Lirik Potensi Rumput Laut Jadi Biostimulan, Produksi Tinggi Dinilai Layak Diolah0
- Sujiati Dukung Hilirisasi Rumput Laut, Dorong Pabrik Olahan Sangu-sangu di PPU0
- Pasar Ikan Budidaya Belum Terbentuk, Haryono Dorong Pengembangan Produk Olahan0
Ia menyebut bahwa permasalahan parkir liar bukan hal baru. Bahkan di kota yang sudah menerapkan sistem parkir digital dan pengawasan berlapis sekalipun, penyimpangan tetap mungkin terjadi. Namun, menurutnya, kunci dari pengendalian masalah ini tetap kembali pada penguatan pengawasan dari otoritas daerah.
"Tentu dengan adanya kejadian seperti itu, tentu Pemda melalui Dishub itu memperketat pengawasannya lagi. Itu saja yang harus ditingkatkan," tegasnya.
Jhon menggarisbawahi pentingnya pemetaan ulang zona parkir resmi. Jika suatu titik belum masuk dalam pengawasan resmi Dishub, maka aktivitas parkir di lokasi tersebut harus dicermati, bahkan jika perlu ditertibkan. Ia mencontohkan area pasar yang mestinya sudah dalam pengawasan permanen dan memiliki petugas.
"Kalau misalnya dia belum tergabung di pengawasan Dishub, dia bekerja di zona mana? Kalau zona pasar itu kan harusnya sudah terawasi karena sudah ada yang menjaga di sana," ujarnya.
Namun ia juga menyoroti adanya titik-titik yang selama ini belum termasuk dalam zona resmi, seperti taman atau ruang terbuka di pinggir jalan. Jhon menilai, praktik pungutan parkir di lokasi seperti itu harus dievaluasi karena tidak memiliki dasar pengaturan yang sah dan dapat merugikan masyarakat.
"Tetapi kalau dia menjaga parkir di areal atau zona yang belum ditandai oleh Dishub, itu saya rasa seperti taman. Kalau taman ini kan belum layak untuk tempat parkir di pinggir jalan," lanjutnya. (*)










.jpg)
