- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jhon Kenedy Nilai Zona Parkir di PPU Masih Terbatas, Pemerintah Harus Siapkan Sarana

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Di tengah dorongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menyoroti keterbatasan wilayah yang ditetapkan sebagai zona parkir resmi.
Menurutnya, perluasan wilayah parkir bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan pengawasan di lapangan.
"Itu kan berbeda-beda antara Samarinda dan PPU. Samarinda sudah termasuk kota besar, artinya semua zona sudah masuk zona pengawasan Pemda," kata Jhon saat dimintai pendapatnya terkait potensi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Baca Lainnya :
- Rumput Laut Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bandeng, Ekosistem Tambak Perlu Dikelola Terpola0
- Sujiati Lirik Potensi Rumput Laut Jadi Biostimulan, Produksi Tinggi Dinilai Layak Diolah0
- Sujiati Dukung Hilirisasi Rumput Laut, Dorong Pabrik Olahan Sangu-sangu di PPU0
- Pasar Ikan Budidaya Belum Terbentuk, Haryono Dorong Pengembangan Produk Olahan0
- Pasar Masih Terbuka, Budidaya Ikan Didorong Jadi Andalan Baru0
Ia menekankan bahwa perbandingan dengan kota-kota besar seperti Samarinda harus dilakukan secara proporsional. Di kota besar, sistem perparkiran telah terintegrasi dengan sistem transportasi publik dan teknologi pengawasan digital.
Sementara itu, di PPU, hanya beberapa titik yang bisa dikategorikan sebagai zona parkir aktif.
"Kalau di PPU ini kan zona parkir itu terbatas, hanya di beberapa titik seperti pelabuhan ferry dan pasar-pasar,"lanjutnya.
Jhon menambahkan bahwa pengawasan zona parkir secara menyeluruh oleh pemerintah hanya mungkin dilakukan jika sarana dan prasarananya benar-benar siap. Hal ini meliputi penyediaan marka, papan informasi tarif, personel pengawasan, serta perangkat pembayaran nontunai jika memang ingin menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
"Saya rasa begini, kalau kita pemerintah mau menguasai semuanya, itu sarana prasarana juga kita harus siapkan. Zona-zona parkir yang memang harus kita awasi," tegasnya. (*)










.jpg)
