- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jhon Kenedy Nilai Zona Parkir di PPU Masih Terbatas, Pemerintah Harus Siapkan Sarana

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Di tengah dorongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menyoroti keterbatasan wilayah yang ditetapkan sebagai zona parkir resmi.
Menurutnya, perluasan wilayah parkir bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan pengawasan di lapangan.
"Itu kan berbeda-beda antara Samarinda dan PPU. Samarinda sudah termasuk kota besar, artinya semua zona sudah masuk zona pengawasan Pemda," kata Jhon saat dimintai pendapatnya terkait potensi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Baca Lainnya :
- Rumput Laut Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bandeng, Ekosistem Tambak Perlu Dikelola Terpola0
- Sujiati Lirik Potensi Rumput Laut Jadi Biostimulan, Produksi Tinggi Dinilai Layak Diolah0
- Sujiati Dukung Hilirisasi Rumput Laut, Dorong Pabrik Olahan Sangu-sangu di PPU0
- Pasar Ikan Budidaya Belum Terbentuk, Haryono Dorong Pengembangan Produk Olahan0
- Pasar Masih Terbuka, Budidaya Ikan Didorong Jadi Andalan Baru0
Ia menekankan bahwa perbandingan dengan kota-kota besar seperti Samarinda harus dilakukan secara proporsional. Di kota besar, sistem perparkiran telah terintegrasi dengan sistem transportasi publik dan teknologi pengawasan digital.
Sementara itu, di PPU, hanya beberapa titik yang bisa dikategorikan sebagai zona parkir aktif.
"Kalau di PPU ini kan zona parkir itu terbatas, hanya di beberapa titik seperti pelabuhan ferry dan pasar-pasar,"lanjutnya.
Jhon menambahkan bahwa pengawasan zona parkir secara menyeluruh oleh pemerintah hanya mungkin dilakukan jika sarana dan prasarananya benar-benar siap. Hal ini meliputi penyediaan marka, papan informasi tarif, personel pengawasan, serta perangkat pembayaran nontunai jika memang ingin menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
"Saya rasa begini, kalau kita pemerintah mau menguasai semuanya, itu sarana prasarana juga kita harus siapkan. Zona-zona parkir yang memang harus kita awasi," tegasnya. (*)










.jpg)
