- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
HMI Cabang Sangatta Nilai Hasil Pertemuan Antara Forkopimda Kutai Timur dengan Pihak PT. KPC Absurd
HMI menilai rapat pembahasan aspirasi masyarakat Kutai Timur yang di wakili Forkopimda Kutai Timur dengan PT. KPC tidak transparan kepada masyarakat

Keterangan Gambar : Ashan Putra, Ketua HMI Cabang Sangatta (ist)
ANALOGNEWS.id – Himpunana Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menyampaikan hasil pertemuan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan PT. Kaltim Prima Coal.
Ketua HMI Cabang Sangatta Ashan Putra mengatakan, hasil pertemuan antara Forkpimda dengan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) wajib disampaikan ke masyarakat. Pasalnya, rapat yang digelar pada yang digelar pada 27 Desember 2021 lalu itu membahas terkait perpanjangan izin perusahaan batu bara itu.
Putra juga membeberkan, pertemuan yang di lakukan di Bakrie Tower lantai 11, Kompleks Rasuna Epicentrum, JL. H.R. Rasuna Said, Jakarta, dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan FORKOPIMDA Kutai Timur serta unsur pimpinan DPRD Kutai Timur dan manajemen PT. KPC.
Baca Lainnya :
- SUPM Bone Ditutup, Ini Pesan Kordinator Alumni Angkatan 22 Kepada Pengurus IKA0
- Alumni Angkatan 24 SUPM Bone Manfaatkan Momen Ramadan dengan Berbagi 0
- Jemaah An-Nadzir Lebaran Hari ini, Berikut Penjalasan Pimpinannya0
- Waspada Hipertensi, Hidangan Lebaran Tinggi Kalori, Garam, Gula, dan Lemak, 0
- Real Madrid Juara La Liga Spanyol, Benzema : Kami Masih Ada Tujuan Gelar Lain0
"Rapat tersebut terkesan tidak transparan, sebab seharusnya point kesepakatan tersebut di lakukan sebelum perpanjangan izin di sahkan," jelas Putra kepada media ini, Minggu (1/5/2022).
Menurut Putra, seharusnya penyelenggara pemerintahan Kutim, baik eksekutif maupun legislatif menginformasikan kepada publik sebelum dan sesudah pertemuan dilakukan, agar apa yang di inginkan oleh masyarakat tersampaikan.
"Ini agar masyarakat merasa terwakili, karena mereka dipilih oleh masyarakat," tuturnya.
Putra menilai, kesepakatan antara Pemkab dengan perusahaan absurd dalam realisasinya.
“Rapat yang di Jakarta itu terkesan tertutup dari publik dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat dengan sunguh-sungguh, ini ada apa kok tertutup?" tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyebut rapat tersebut seharusnya dijadikan platform pembangunan Kutai Timur termasuk pasca banjir besar satu bulan yang lalu. Sebab keberadaan PT. KPC sangat berdampak besar terhadap lingkungan di Kutai Timur.
Selain itu, Putra mengkritik klausal terkait kenaikan dana CSR (Corporate Social Responbility) dari USD 5 juta menjadi USD 30 juta. Menurutnya klausal tersebut memang baik namun tidak dibarengi dengan aplikatif serta transparansi penggunaannya.
Pada point lainnya, Putra juga mengkritisi dukungan Pemkab Kutai Timur tentang perpanjangan PKP2B KPC menjadi IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian yang tidak mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat Kutai Timur secara luas, karena membawa aspirasi masyarakat.
“Pada dasarnya, saya setuju dengan adanya KPC, namun rapat pembahasan itu tidak lahir dari aspirasi masyarakat Kutai Timur secara terbuka dan tidak berangkat dari masalah yang lahir dan dihadapi masyarakat Kutai Timur serta tanpa adanya evaluasi atas kondisi krisis yang di hadapi ratusan ribu masyarakat Kutai Timur,” ujar Putra.
Putra bilang, rapat tersebut justru memberikan peluang terbentuknya oligarki pemerintahan yang di bangun atas dasar win–win solution dengan pihak perusahaan tambang karena masyarakat tidak pernah mengetahui hasil pertemuan itu. Sedangkan kondisi saat ini masyarakat sangat butuh informasi publik tentang kinerja pemerintahan dan peran serta perusahaan dalam pembangunan Kutai Timur.
“ Pembicaraan itu tertutup, masyarakat tidak pernah mengetahui pertemuan itu, hal ini bisa saja menyebabkan lahirnya oligarki pemerintahan dari sisi eksekutif, legislatif bahkan yudikatif. Karena asas kepentingan dan win-win solution harusnya penyelenggara pemerintahan Kutai Timur atau instansi pemerintahan bisa terbuka ke publik sebelum dan sesudah pertemuan itu,” tutup Putra. (*/An)










.jpg)
