- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dua Petinggi Perusda Tersangka Kasus Korupsi, Pempeov Diminta Lakukan Pengetatan Dari Penyertaan Mod

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengungkapkan perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penyertaan modal kepada seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.
Hal ini buntut dari adanya dua petinggi Perusda Kaltim telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013-2017 berinisial HA dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017, berinisial LA. Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.
Agiel menyampaikan pelajaran yang dapat ditarik dari kejadian ini harus semakin memperketat penyertaan modal kepada seluruh perusda yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim.
Baca Lainnya :
- Lelang Dini Langkah Konkret Antisipasi Silpa0
- Dua Kampus di Kaltim Dapat CSR Dari Perusahaan Tambang0
- Bapemperda DPRD Kaltim Akan Revisi Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat0
- Perda RZWP3K Akan Melebur Dalam RTRW 0
- Dewan Kaltim Rencanakan Bentuk Posko Pengaduan Masyarakat IKN0
"Dari kejadian ini harus kita jadikan pelajaran agar ke depannya kita semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh perusda," terang Agiel, Rabu (8/2/2023).
DPRD Kaltim pun akan memanggil Direksi Perusda MMP untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi pada kepengurusan yang ada saat ini.
"Namanya juga hati manusia kita tidak ada yang tau ya, tapi yang jelas kita akan memanggil mereka, untuk menelusuri kira-kira dari sumber mana lagi selain berasal dari penyertaan modal," ucap dia.
Upaya lain dalam mengawasi penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim, pihaknya mendorong agar seluruh perusda dapat mengimplementasikan asas keterbukaan melalui laporan pertanggungjawaban per triwulan. (Ar/Adv)










.jpg)
