Dua Petinggi Perusda Tersangka Kasus Korupsi, Pempeov Diminta Lakukan Pengetatan Dari Penyertaan Mod

By Redaksi 08 Feb 2023, 18:50:12 WIB DPRD Kaltim
Dua Petinggi Perusda Tersangka Kasus Korupsi, Pempeov Diminta Lakukan Pengetatan Dari Penyertaan Mod

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengungkapkan perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap penyertaan modal kepada seluruh Perusahaan Daerah (Perusda) yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.

Hal ini buntut dari adanya dua petinggi Perusda Kaltim telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013-2017 berinisial HA dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017, berinisial LA. Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.

Agiel menyampaikan pelajaran yang dapat ditarik dari kejadian ini harus semakin memperketat penyertaan modal kepada seluruh perusda yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim. 

Baca Lainnya :

"Dari kejadian ini harus kita jadikan pelajaran agar ke depannya kita semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh perusda," terang Agiel, Rabu (8/2/2023).

DPRD Kaltim pun akan memanggil Direksi Perusda MMP untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi pada kepengurusan yang ada saat ini.

"Namanya juga hati manusia kita tidak ada yang tau ya, tapi yang jelas kita akan memanggil mereka, untuk menelusuri kira-kira dari sumber mana lagi selain berasal dari penyertaan modal," ucap dia.

Upaya lain dalam mengawasi penyertaan modal yang telah diberikan oleh Pemprov Kaltim, pihaknya mendorong agar seluruh perusda dapat mengimplementasikan asas keterbukaan melalui laporan pertanggungjawaban per triwulan. (Ar/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.