Dua Pengedar Narkoba di Kaltim Ditangkap Polisi Saat Transaksi

By Redaksi 16 Okt 2023, 10:43:52 WIB Peristiwa
Dua Pengedar Narkoba di Kaltim Ditangkap Polisi Saat Transaksi

Keterangan Gambar : MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di amankan polisi saat melakukan transaksi jual-beli sabu, Minggu (15/10/2023) malam.

MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.


Baca Lainnya :

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,4 gram.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, setelah dilakukan pengintaian dan tepatnya sekitar pukul 23.45 Wita, unit reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersebut,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua buah handphone. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.