- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Dua Pengedar Narkoba di Kaltim Ditangkap Polisi Saat Transaksi

Keterangan Gambar : MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di amankan polisi saat melakukan transaksi jual-beli sabu, Minggu (15/10/2023) malam.
MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.

Baca Lainnya :
- Pembangunan Sekolah Daerah 3T Masih Jadi PR Pemprov Kaltim, Rusman Ya\\0
- M Udin Soroti Pemasangan Pipa Gas di Samboja, Dinilai Tidak Sesuai Regulasi0
- Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan konflik Agraria di Kaltim0
- Perdalam Muatan Materi Raperda, Pansus Ponpes Kunjungan Kerja ke Kemendagri 0
- Bank Kaltimtara Dapat Penyertaan Modal dari APBD, Ini Harapan Seno Aji0
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,4 gram.
“Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, setelah dilakukan pengintaian dan tepatnya sekitar pukul 23.45 Wita, unit reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersebut,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua buah handphone. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.










.jpg)
