- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Soroti Anggaran Silpa yang Tembus Rp 43 Miliar

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rahman. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - DPRD Kutim menyoroti temuan sisa lebih perhitungan anggaran (Silla) sebanyak Rp 43 miliar dari alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar.
Ia menyebut, salah satu faktornya yakni adanya pelaksanaan proses tender dan proyek multi years contract (MYC) yang dinilai lamban.
"Contohnya proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023," ujar pria yang juga anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Dewan Tagih Komitmen Pemerintah dan Perusahaan Soal Jalan Sangatta-Rantau Pulung0
- Komisi B DPRD Kutim Dorong Pemerataan Listrik dan Pemenuhan Air Bersih di Pelosok0
- Ketua DPRD Kutim Soroti Tambang Galian C Ilegal, Rugikan Daerah0
- DPRD Kutim Pesan ke Pejabat yang Baru Membuat Program dan Terobosan Baru0
- TNI Manunggal Membangun Desa 2024, Kodim Bontang Sasar Kampung Timur0
Ia menyampaikan Bupati dan DPRD Kutim telah menandatangani nota kesepakatan yang mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023-2024. "Sehingga proyek MYC pelabuhan kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.
Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. "Silpa sebesar Rp43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” sebutnya.
Anggota Komisi B itu memperkirakan dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak tepat waktu, mengingat anggaran 2024 sebesar Rp. 45 miliar.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Ia menyarankan agar Silpa tidak terulang kembali, apalagi nilainya tak sedikit. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menginginkan ke depannya pembangunan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Adv)

Views: 964










.jpg)
