- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD PPU Desak Pemberantasan Judi Online hingga ke Akar

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyuarakan sikap tegasnya terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Menurut Zainal, judi online yang menjanjikan keuntungan semu ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya karena berdampak buruk pada banyak aspek kehidupan sosial.
Zainal menyebutkan bahwa tren judi online membawa dampak negatif yang merusak, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa janji-janji kemenangan dari judi online hanya ilusi yang tidak memberikan keuntungan nyata.
“Jadi kalau saya melihat tren judi online itu sangat tidak setuju, kalau bisa diberantas habis. Itu bohong saja kalau judi itu menjanjikan nanti menang,” ujar Zainal dengan tegas.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Dukung Pemangkasan Jalur Distribusi Sembako demi Harga Lebih Terjangkau0
- Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Atasi Krisis Air Bersih di Desa Babulu Laut0
- Babulu Siap Jadi Lumbung Pangan IKN, DPRD PPU Dorong Dukungan Pemerintah0
- Syahrudin M Noor Minta Kemenhub Segera Revitalisasi Pelabuhan Benuo Taka0
- Pemuda Bontang Kuala Bersatu Deklarasi Tolak Politik Uang, Serukan Pilkada Damai0
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas pengaruh buruk judi online yang tidak hanya menyasar anak-anak muda, tetapi juga mulai menjangkiti ibu rumah tangga dan para kepala keluarga. Zainal melihat kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena masyarakat dari berbagai usia dan latar belakang kini tergiur oleh judi online.
“Sekarang yang dilanda itu adalah ibu rumah tangga dan bapak-bapak. Jadi saya berharap kalau judi online itu diberantas di Indonesia, kalau berantasnya jangan satu-satu tetapi langsung ke pusatnya,” tambahnya.
Zainal mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas judi online. Menurutnya, langkah-langkah konkret dari pemerintah sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online ini. Ia berharap pemerintah pusat turun tangan dan menindak tegas para pelaku di balik industri judi online yang semakin merajalela.
Selain itu, Zainal juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk membatasi akses internet terhadap situs-situs judi online.
“Sebaiknya Kemkominfo juga memberikan akses terbatas ke penggunanya,” ucap Zainal.
Tidak hanya itu, Zainal juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk segera memblokir situs-situs judi online yang beredar di wilayah PPU. Menurutnya, blokir total terhadap situs-situs tersebut adalah langkah yang tepat untuk melindungi warga dari pengaruh buruk judi online.
“Saya berharap khususnya Diskominfo PPU semua di black list untuk judi online yang masuk ke PPU,” ujarnya. (Adv)










.jpg)
