- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Penajam Paser Utara akan Punya 6 Fraksi

Keterangan Gambar : DPRD Penajam Paser Utara akan Punya 6 Fraksi. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 lalu menandai awal tugas unsur pimpinan sementara DPRD PPU.
“Kami telah diberi kepercayaan untuk memimpin rekan-rekan anggota DPRD PPU sampai dengan terbentuknya pimpinan DPRD yang definitif,” ujar Raup Muin.
Menurutnya, keberadaan pimpinan sementara bertujuan memastikan DPRD tetap berfungsi efektif dan dapat menjalankan sejumlah tugas awal dengan baik hingga pimpinan definitif terbentuk.
Baca Lainnya :
- DPRD PPU Apresiasi Perbaikan Jembatan Sesumpu, Harapkan Manfaat Optimal Bagi Masyarakat0
- DPRD PPU Dukung Penuh Rencana Penambahan Sekolah Laboratorium Pancasila0
- DPRD PPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Penggunaan APBD dalam Pembangunan0
- Pentingnya Pengelolaan Pasca Panen untuk Tingkatkan Kualitas Beras Lokal0
- Pemerintah Kabupaten PPU Harus Perhatikan TPS Perkelurahan0
Salah satu tugas utama yang berhasil diselesaikan dalam masa kepemimpinan sementara ini adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD. Raup menjelaskan bahwa fraksi-fraksi ini akan menjadi representasi dari partai-partai politik yang ada dalam DPRD PPU.
Saat ini, terdapat enam fraksi di DPRD PPU, masing-masing terdiri dari beberapa anggota dari berbagai partai. Fraksi Partai Gerindra memiliki 4 anggota, begitu pula Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Sementara itu, Fraksi Partai PDIP dan Fraksi Partai PKS masing-masing beranggotakan 3 orang.
Selain fraksi-fraksi yang berbasis partai besar, terbentuk pula satu fraksi gabungan yang beranggotakan 6 orang. Fraksi ini mencakup anggota dari Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura. Dua anggota berasal dari Partai Nasdem dan Partai Gelora, sementara PAN, PBB, dan Hanura masing-masing menyumbangkan satu anggota.
Menurut Raup, keberadaan fraksi-fraksi ini sangat penting untuk menyuarakan aspirasi partai dan mendukung pelaksanaan tugas legislatif DPRD.
"Dengan adanya fraksi-fraksi ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan lebih efektif dan terorganisir sesuai dengan arah kebijakan partai masing-masing," ucapnya.
Selain pembentukan fraksi, Raup juga menekankan pentingnya penyusunan peraturan tata tertib DPRD PPU sebagai panduan bagi anggota legislatif dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, tata tertib ini akan menjadi acuan dalam menjaga disiplin, memastikan kelancaran sidang, dan menyelaraskan kinerja DPRD dengan kepentingan publik.
Penyusunan tata tertib ini menjadi prioritas penting dalam kepemimpinan agar DPRD PPU bisa segera bekerja secara penuh dan terarah. Raup menyebutkan, aturan tata tertib tersebut harus disusun dengan cermat agar mampu mengakomodasi dinamika yang terjadi di dalam lembaga legislatif.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan tata tertib tersebut melibatkan berbagai masukan dari anggota fraksi agar tercipta peraturan yang inklusif dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
“Kami harap dengan penyusunan tata tertib yang terstruktur, anggota DPRD dapat bekerja lebih disiplin dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat PPU,” kata Raup. (Adv)










.jpg)
