- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutai Timur Dorong Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial Melalui Hukum

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menekankan pentingnya penyelesaian konflik hubungan industrial (HI) melalui proses hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya kepada media, Yan Ipui menggarisbawahi peran signifikan DPRD dan Pengadilan dalam menangani masalah ini.
Menurut Yan Ipui, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penerapan hukum dan kebijakan publik serta memberikan dukungan moral dan rekomendasi untuk mencapai solusi yang adil.
Baca Lainnya :
- Permudah Syarat Izin Praktik Perawat, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kemudahan Bagi Nakes0
- DPM-PTSP Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Sampaikan Kemudahan Persyaratan BPJS untuk ASN di Puskesmas dan Klinik Pemerintah0
- Begini Prosedur Pengajuan Surat Izin Praktik Dokter di DPM-PTSP Bontang0
Sementara itu, Pengadilan dianggapnya sebagai lembaga yang tepat untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Konflik HI sering melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja dan undang-undang.
Yan Ipui memandang pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memastikan bahwa konflik ini diselesaikan dengan baik tanpa meninggalkan keadilan bagi semua pihak terkait.
"Masyarakat harus menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Yan Ipui, menekankan pentingnya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, ia berharap agar konflik HI dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik dan tanpa meninggalkan perselisihan yang merugikan baik pekerja maupun pemberi kerja.
Dengan pendekatan yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, Yan Ipui mendorong agar berita ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya, menyoroti upaya penyelesaian konflik HI melalui jalur hukum yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)

Views: 613










.jpg)
