- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kutai Timur Dorong Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial Melalui Hukum

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menekankan pentingnya penyelesaian konflik hubungan industrial (HI) melalui proses hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya kepada media, Yan Ipui menggarisbawahi peran signifikan DPRD dan Pengadilan dalam menangani masalah ini.
Menurut Yan Ipui, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penerapan hukum dan kebijakan publik serta memberikan dukungan moral dan rekomendasi untuk mencapai solusi yang adil.
Baca Lainnya :
- Permudah Syarat Izin Praktik Perawat, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kemudahan Bagi Nakes0
- DPM-PTSP Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Sampaikan Kemudahan Persyaratan BPJS untuk ASN di Puskesmas dan Klinik Pemerintah0
- Begini Prosedur Pengajuan Surat Izin Praktik Dokter di DPM-PTSP Bontang0
Sementara itu, Pengadilan dianggapnya sebagai lembaga yang tepat untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Konflik HI sering melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja dan undang-undang.
Yan Ipui memandang pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memastikan bahwa konflik ini diselesaikan dengan baik tanpa meninggalkan keadilan bagi semua pihak terkait.
"Masyarakat harus menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Yan Ipui, menekankan pentingnya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, ia berharap agar konflik HI dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik dan tanpa meninggalkan perselisihan yang merugikan baik pekerja maupun pemberi kerja.
Dengan pendekatan yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, Yan Ipui mendorong agar berita ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya, menyoroti upaya penyelesaian konflik HI melalui jalur hukum yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)

Views: 613










.jpg)
