DPRD Kaltim–BAZNAS Bahas Optimalisasi Zakat dan Pengelolaan CSR

By Redaksi 12 Agu 2025, 20:24:46 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim–BAZNAS Bahas Optimalisasi Zakat dan Pengelolaan CSR

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025). Pertemuan membahas strategi optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta rencana penyerahan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada BAZNAS.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattolongi. Dari pihak BAZNAS hadir Ketua Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Miswan Yhahadi, serta jajaran pimpinan lainnya.

Hasanuddin menekankan perlunya kesiapan kelembagaan dan regulasi sebelum BAZNAS menerima mandat penuh mengelola CSR. “Jika CSR akan dikelola BAZNAS, apakah sudah siap? Kita harus pastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Lainnya :

Darlis Pattolongi menyoroti besarnya potensi zakat di Kaltim, termasuk dari sekitar 35 ribu perusahaan dan zakat ASN. Ia mengusulkan penyusunan Perda inisiatif DPRD sebagai payung hukum, didukung Pergub, serta mendorong agar APBD menanggung biaya operasional BAZNAS sehingga dana zakat tidak terpakai untuk keperluan administrasi.

Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel juga mendukung penguatan regulasi, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang sudah diterapkan di Jawa Barat dan Aceh.

Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan menjelaskan, meski belum ada regulasi daerah terkait CSR, UU No. 23/2011 Pasal 28 ayat 1 memberi kewenangan BAZNAS menerima infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Ia mencontohkan praktik di Berau, di mana BAZNAS menerima dana CSR Rp17 miliar dari Berau Coal untuk pembangunan Rumah Sehat BAZNAS, serta CSR tahunan Rp2 miliar.

BAZNAS Kaltim menyatakan siap melakukan studi banding ke daerah yang lebih dulu menerapkan model ini dengan pendampingan Komisi IV DPRD Kaltim. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengumpulan zakat, mengarahkan CSR agar lebih terstruktur, meningkatkan alokasi hibah, serta menyusun Perda sebagai dasar hukum.

“Kami percaya BAZNAS mampu membantu pemerintah menyalurkan dana secara tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.