- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Soroti Dampak Tambang PT Singlurus, Komisi III Akan Tinjau Lokasi

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (5/8/2025). Agenda rapat membahas realisasi reklamasi pasca tambang serta dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap masyarakat sekitar Samboja, Kutai Kartanegara.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota Baharuddin Mu'in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin. Menanggapi keluhan warga, Reza menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan kejelasan status lahan, jarak tambang dengan pemukiman, serta dampak kerusakan rumah yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Perlu verifikasi jarak tambang dengan pemukiman, status lahan, dan kerusakan rumah warga. Ganti rugi maupun tali asih juga harus dikaji dan disampaikan kepada perusahaan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Adaptasi Hadapi Dinamika Demokrasi Nasional0
- DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah0
- DPRD Kaltim Fokus Perkuat SDM Lewat Pendidikan, UMKM, dan Tenaga Kerja0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Merata0
- DPRD Kaltim Desak BUMD Segera Sesuaikan Tata Kelola dengan PP 54/20170
Komisi III juga mendesak transparansi perusahaan terkait uji kelayakan hasil reklamasi, khususnya keberadaan kolam bekas tambang yang disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga. Perwakilan masyarakat, Anwar Saleh, menegaskan lubang eks tambang memiliki kedalaman puluhan meter dan telah menyebabkan keretakan rumah.
Sementara itu, perwakilan PT Singlurus Pratama, Hartono, menyatakan aktivitas tambang dijalankan sesuai SOP. Ia menambahkan, lahan yang digunakan merupakan lahan sewa dengan klausul pemindahan sementara, dan penilaian dampak terhadap rumah warga akan dilakukan setelah penutupan tambang selesai. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
