DPRD Kaltim Konsultasi ke KLHK, Bahas Ranperda Lingkungan yang Adaptif dan Berkeadilan

By Redaksi 06 Agu 2025, 08:09:53 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Konsultasi ke KLHK, Bahas Ranperda Lingkungan yang Adaptif dan Berkeadilan

Keterangan Gambar : Ketua Pansus DPRD Kaltim, Guntur. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Untuk memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) benar-benar menjawab persoalan ekologis di daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Ketua Pansus DPRD Kaltim, Guntur, memimpin rombongan yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD, antara lain Fadly Imawan, Apansyah, Budianto Bulang, Akhmad Reza Fachlevi, Safuad, Abdurahman KA, dan Arfan. Mereka didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kaltim, M. Wahyudin, dan diterima langsung oleh Direktur PSDAB KLHK RI, Hariani Samal.

Dalam pertemuan ini, Pansus menyampaikan urgensi penyusunan Ranperda yang tidak hanya formal, tapi mampu menjawab kompleksitas persoalan lingkungan di Kaltim. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup tumpang tindih kewenangan pusat-daerah, konflik lahan, pencemaran, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran.

Baca Lainnya :

“Kami tidak ingin regulasi ini sekadar formalitas. Ranperda PPPLH harus menjadi jawaban atas persoalan riil di lapangan,” tegas Guntur.

KLHK menanggapi dengan menekankan pentingnya keselarasan Ranperda dengan kebijakan nasional, terutama UU Cipta Kerja dan PP No. 26 Tahun 2025 tentang RPPLH Nasional. RPPLH menjadi acuan dalam penyusunan RTRW, KLHS, dan RPJMD, meskipun tidak mengatur sanksi pidana atau administratif, yang perlu dituangkan dalam peraturan pelaksana tersendiri.

KLHK juga menyarankan agar pengelolaan DAS, perlindungan mangrove dan gambut, serta mekanisme pengaduan masyarakat masuk dalam muatan lokal Ranperda. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.