- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Ingatkan Pembangunan Pabrik Etanol Harus Perhatikan Bahan Baku dan Dampak Lingkungan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan agar rencana pembangunan pabrik etanol di Kaltim tidak semata-mata dikejar dari sisi investasi, melainkan juga mempertimbangkan ketersediaan bahan baku dan dampak ekologis jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi rencana pembangunan pabrik etanol di wilayah Kaltim. Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai peluang investasi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
“Pabrik etanol itu perlu dilihat sejauh mana potensi bahan baku yang tersedia di Kaltim. Memang batu bara kita besar, tetapi tidak semuanya bisa kita ambil begitu saja. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan,” ujar Sapto saat diwawancarai di Samarinda, Rabu (23/07/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Revisi UU IKN Terlalu Dini: Fokus Selesaikan Pembangunan0
- DPRD Kaltim Desak Pemprov Pastikan Hak Participating Interest 10 Persen dari Proyek Migas Eni0
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Lingkungan, CSR, dan Ketenagakerjaan Enam Perusahaan Tamb0
- Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan0
- Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Bisnis Multipurpose Kariangau0
Ia menyarankan agar dilakukan kajian menyeluruh sebelum proyek tersebut direalisasikan. Kajian itu meliputi aspek teknis ketersediaan bahan baku, penentuan lokasi pabrik yang tepat, serta analisis dampak terhadap lingkungan sekitar, seperti lahan pertanian, kualitas air tawar, dan ekosistem lokal.
“Kita ini sudah lebih dari 30 tahun, bahkan sejak zaman Belanda, menggali kekayaan alam. Maka itu harus dipikirkan juga dampaknya jangka panjang, terutama bagi anak cucu kita,” jelas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Sapto menegaskan bahwa keberadaan pabrik etanol seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, proyek ini harus mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar wilayah pembangunan.
“Jangan sampai pabrik berdiri, bahan baku tidak jelas, dan masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat. Kita harus benar-benar pastikan bahwa pabrik etanol memberi nilai tambah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sapto mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pihak investor dalam menyusun langkah strategis yang berpihak kepada rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah dan investor harus duduk bersama, agar pembangunan ini benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak mengorbankan lingkungan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
