- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer Non-Database

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kepastian status tenaga honorer non-database di Kalimantan Timur (Kaltim) masih bergantung pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Meski demikian, Komisi I DPRD Kaltim menilai pemerintah provinsi tidak boleh hanya menunggu keputusan pusat. “Perlu bersikap, tunjukkan keberpihakan,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, Jumat (26/9/2025).
Menurut Salehuddin, pemerintah provinsi setidaknya bisa memberikan jaminan kepada tenaga honorer agar tidak diberhentikan di akhir tahun ini, meskipun regulasi baru belum terbit, dengan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Berau0
- DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan DBH Rp4,6 Triliun0
- DPRD Kaltim Minta Siswa Berani Laporkan Makanan MBG Bermasalah0
- Ketua DPRD Kaltim Sambangi Kejati, Bantah Terkait Kasus DBON0
- DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening0
“Pengakomodasian sekitar 600 orang tenaga honorer non-database tidak akan membebani fiskal daerah. Saat ini, belanja pegawai masih di bawah 18 persen, jauh dari ambang batas 30 persen,” jelasnya.
Salehuddin menambahkan, Pemprov Kaltim juga perlu memastikan status tenaga honorer yang masih menggantung tidak berubah menjadi tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dianggap penting agar polemik ini tidak berlarut tahun depan.
“Dewan akan mendorong pemerintah aktif memanfaatkan setiap celah kebijakan pusat terkait kepegawaian,” pungkas Salehuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
