DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Tiga Isu Jadi Fokus

By Redaksi 19 Sep 2025, 14:46:43 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Tiga Isu Jadi Fokus

Keterangan Gambar : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyusun kerangka acuan kerja yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Syarkowi didampingi Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, serta diikuti staf ahli dan tim teknis. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai instrumen hukum yang mampu menjawab kebutuhan nyata dunia pendidikan di Kaltim.

Syarkowi menyoroti tiga isu strategis sebagai fondasi utama pembahasan Ranperda. Pertama, pemberian bantuan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi sebagai wujud keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat. Kedua, pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Ketiga, penguatan kapasitas guru agar kualitas pembelajaran meningkat seiring dengan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Lainnya :

“Kami ingin memastikan pendidikan gratis benar-benar dirasakan hingga level perguruan tinggi. Peserta didik juga harus tumbuh cerdas secara akademik dan kuat secara moral. Sementara itu, kualitas guru akan sangat menentukan mutu pendidikan, sehingga kapasitas dan kesejahteraan mereka wajib menjadi perhatian,” ujar Syarkowi.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kewenangan dan aspirasi daerah dapat diselaraskan. Menurutnya, banyak aspirasi yang masuk dari DPRD kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah.

Syarkowi menambahkan, meskipun pendidikan tinggi secara administratif merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap memiliki tanggung jawab moral. “Yang berkuliah adalah rakyat Kaltim. Maka provinsi tetap harus memastikan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi warganya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar serangkaian pertemuan dengan praktisi pendidikan, akademisi, dan organisasi profesi. Masukan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda. “Produk hukum ini tidak boleh hanya administratif, tapi lahir dari kebutuhan riil masyarakat,” tutup Syarkowi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.