DPRD Kaltim Bahas MoU Kerjasama Dengan Lemhanas

By Redaksi 18 Mar 2023, 21:27:45 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas MoU Kerjasama Dengan Lemhanas

ANALOGNEWS.id, Samarinda - Tim Rencana Kerja dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rapat kerja sama bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kegiatan itu, anggota DPRD Kaltim bersama dengan BPKAD membahas mengenai rencana kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Pangan Nasional (Lemhanas). 

“Jadi bentuk kerjasamanya MoU, Lemhanas memberikan pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD,” ucap Sarkowi.

Baca Lainnya :

Sarkowi juga mengaku bahwa kegiatan ini juga sekaligus sebagai sosialisasi kebangsaan yang dilakukan DPRD Kaltim kepada masyarakat. 

“Yang bertujuan setiap kita mampu menjadi contoh dan suri tauladan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pancasila dan UUD 1945,” sebut Sarkowi.

Sarkowi menyatakan bahwa dari sosialisasi kebangsaan itu, hasil evaluasinya menunjukkan hasil positif baik dari segi respon masyarakat, maupun dari segi peningkatan pemahaman.

“Tim Renja akan melakukan rapat dengan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan guna memberikan masukan agar pelaksanaan program sosialisasi kebangsaan bisa dimasukan rancangan draf raperda agar mendapatkan payung hukum,” kata Sarkowi.

Sementara itu, Baharuddin Demmu menambahkan, bahwa pihaknya mendesak pihak pemerintah agar segera membuat MoU atau kerjasama antara Lembaga Bantuan Hukum dengan Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

“Akhirnya karena tidak ada kejelasan masyarakat banyak meminta LBH Unmul dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk membantu,” ungkapnya.

Berkaitan itu, kasus paling banyak adalah perceraian, dan banyak yang tidak mampu membayar pengacara sehingga diperlukan lembaga bantuan hukum secara gratis. Untuk itu, dirinya mendorong untuk segera bentuk kerjasama antara pemerintah dengan LBH.

“Agar jangan lagi ada masyarakat yang karena kurang faham atas surat menyurat menjadi persoalan dikemudian hari. Perlu pemahaman dan pendampingan dari wadah dari LBH yang telah bekerjasama dengan pemerintah,” pungkasnya. (Ar/An/Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.