- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Dukung Kenaikan CSR Perusahaan Batu Bara di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menaikkan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, menilai langkah tersebut tepat demi memberikan dampak lebih nyata bagi masyarakat di sekitar tambang. Ia menekankan bahwa nominal CSR saat ini masih terlalu kecil sehingga manfaatnya belum terasa signifikan.
“Kami di Komisi III pada dasarnya setuju dengan usulan Pemprov Kaltim untuk menaikkan dana CSR batu bara menjadi Rp10.000 per ton,” ujarnya. Agus menambahkan, ketentuan besaran CSR sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, namun jika regulasi perlu disesuaikan untuk mendukung usulan ini, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Penyusunan KUA-PPAS 20260
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB0
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
- DPRD Desak Pusat Beri DBH Batu Bara Lebih Adil untuk Kaltim0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Penurunan APBD 2026, Minta Sumber Pendapatan Baru0
Meski demikian, ia menekankan bahwa permasalahan utama bukan hanya pada besaran kontribusi, melainkan juga pada realisasi di lapangan. Banyak perusahaan mengklaim telah menyalurkan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tetapi hasilnya tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Yang harus diawasi adalah implementasinya. Laporan perusahaan sering kali tidak sejalan dengan fakta di lapangan,” tegasnya. Agus meminta pemerintah lebih tegas dalam pengawasan agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong penguatan kontrol terhadap penyaluran CSR, agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar area pertambangan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
