- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPM-PTSP Bontang Minta Pelaku Usaha Buat LKPM Triwulan II 2024

ANALOG NEWS - Dalam rangka memfasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kerja Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II 2024, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka layanan konsultasi virtual yang dinamakan Klinik LKPM.
Layanan ini tersedia melalui platform Zoom Meeting dan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Juli 2024, setiap harinya mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam menyusun dan menyampaikan LKPM mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Sediakan Loket Pendampingan LKPM Pelaku Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Perizinan Perusahaan0
- DPM-PTSP Kota Bontang Terapkan Strategi Penawaran Investasi untuk Dorong Industri Pasca Migas0
- DPM-PTSP Kota Bontang Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan0
- Kompensasi Pelayanan DPM-PTSP Bontang0
"Klinik LKPM ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memahami prosedur penyusunan LKPM, menjawab berbagai pertanyaan, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan tersebut. Dengan adanya layanan konsultasi ini, kami berharap pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pelaporan mereka," ujar Aspiannur.
Klinik LKPM ini dibatasi untuk 100 peserta per hari, guna memastikan setiap peserta mendapatkan perhatian dan konsultasi yang memadai.
Pendaftaran untuk layanan ini dapat dilakukan melalui situs resmi BKPM, dengan prioritas diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki laporan tertunda atau yang membutuhkan bimbingan khusus.
Aspiannur juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Bontang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, agar tidak ada keterlambatan dalam penyampaian LKPM yang dapat berdampak pada operasional dan kepatuhan terhadap regulasi investasi.
Dengan adanya layanan Klinik LKPM ini, Kementerian Investasi/BKPM berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM serta mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih baik dan transparan di Indonesia. (ADV)










.jpg)
