DP3AKB Bontang Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Bimtek

By Redaksi 27 Jul 2026, 21:56:17 WIB Pemkot Bontang
DP3AKB Bontang Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Bimtek

Analognews.id, BONTANG – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak berhenti ketika laporan diterima. Diperlukan proses yang terstruktur, koordinasi lintas sektor, serta pendampingan berkelanjutan agar korban memperoleh perlindungan dan layanan sesuai kebutuhannya.

Hal tersebut menjadi fokus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 60 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), UPTD PPA, Puspaga, BNNK Bontang, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, rumah sakit, puskesmas, hingga lembaga masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan anak.

Baca Lainnya :

    Kepala DP3AKB Kota Bontang, Bahtiar Mabe, mengatakan Bimtek Manajemen Kasus merupakan agenda tahunan yang digelar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan dan perlindungan perempuan serta anak.

    “Bimtek Manajemen Kasus ini merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan, khususnya dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bahtiar.

    Menurutnya, penanganan korban membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Setiap instansi memiliki peran yang saling berkaitan, sehingga koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan korban mendapatkan layanan secara menyeluruh.

    “Penanganan kasus tidak berhenti pada saat laporan diterima. Ada tahapan yang harus dilakukan, mulai dari asesmen kebutuhan, pemberian layanan, pendampingan, sampai proses pemulihan dan rehabilitasi,” jelasnya.

    Bimtek tersebut menghadirkan Rendiansyah Putra Dinata dari Save the Children sebagai narasumber. Peserta mendapatkan penguatan pemahaman dan kapasitas mengenai penerapan manajemen kasus dalam menangani perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan layanan.

    Manajemen kasus menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan penanganan korban dilakukan secara sistematis. Prosesnya mencakup penerimaan pengaduan, asesmen kebutuhan korban, pemberian layanan, pendampingan, hingga pemulihan dan rehabilitasi.

    Bahtiar menekankan, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar layanan yang diberikan kepada korban tidak berjalan secara terpisah.

    “Kami ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menangani kasus. Dengan koordinasi yang baik, korban bisa mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, dan berkelanjutan,” katanya.

    Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta secara teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam penanganan kasus di lapangan.

    “Harapannya, kolaborasi antarinstansi dan lembaga layanan semakin kuat sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang dapat semakin optimal,” pungkasnya.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.