- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DBH di Sektor Migas dan Batu Bara Dievaluasi, DPRD Kaltim: Masih Kecil

Keterangan Gambar : wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil alias DBH antara pusat dan daerah di sektor migas dan Batu bara mendapatkan evaluasi dari wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Sigit Wibowo mengatakan, DBH yang diterima Kaltim masih kecil. Dia pun mendorong agar adanya peningkatan dana bagi hasil di sektor tersebut.
"Kontribusi Kaltim selama ini bagi negara sudah sangat besar. Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Persoalan Sertifikat Lahan Warga di Sanga-sanga, Samsun akan Dorong RDP0
- Samsun Dorong PPU Jadi Kawasan Pemgembangan Sektor Pangan0
- Tahun Politik Dianggap Samsun Sebagai Moment untuk Bergotong Royong0
- Anggaran Pemindahan Telah Disetujui, Gedung Uji Kir Bonles Belum Difungsikan0
- Kasus Kekerasan pada Anak, Abdul Malik: Tindak Pencegahan Dibutuhkan Kesadaran Semua Pihak 0
Ia pun mengungkapkan, bahwa tahun ini, 2023, ada 6 perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah memasuki tahap PKP2B.
Enam perusahaan tersebut, yakni PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) berakhir 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berakhir 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama (MHU) berakhir 1 April 2022, PT Adaro Indonesia berakhir 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung (KJA) berkahir 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal berakhir 26 April 2025.
"Evaluasi saat ini terus dilakukan. Kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya," sebutnya.
Politisi PAN Kaltim ini pun akan meminta agar adanya tambahan DBH dan PI bisa masuk dalam RUU Minerba.
Lebih Lanjut, Sigit pun menyatakan dengan berakhirnya izin perusahaan pemegang PKP2B tidak boleh serta-merta dilakukan perpanjangan.
"Harus ada evaluasi, terutama dalam hal lingkungan. Jangan sampai perusahaan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang justru merugikan Kaltim," tegasnya.
"Kalau memang tambang ditutup, maka harus ada tim khusus yang mengawal proses itu. Mereka bertugas mengkaji kondisi tambang saat ini, nasib karyawan, dan masyarakat sekitar," tutupnya. (Adv)










.jpg)
