- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Anggaran Pemindahan Telah Disetujui, Gedung Uji Kir Bonles Belum Difungsikan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (L)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Gedung uji Kir yang telah dibangun Pemerintah Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) belum difungsikan. Padahal, pengajuan anggaran senikai Rp 200 juta untuk pemindahan layanan telah disetujui DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina pun mempertanyakan perihal alasan Dinas Perhubungan Bontang terkait gedung uji Kir yang hingga saat ini belum difungsikan.
Amir Tosinan mengatakan, seharusnya gedung uji Kir yang telah dibangun difungsikan. "Kenapa belum difungsikan. Kemarin itu sudah bermohon anggaran untuk pemindahan sektar Rp 200 juta dan itu sudah dipenuhi,” kata saat melakukan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Kasus Kekerasan pada Anak, Abdul Malik: Tindak Pencegahan Dibutuhkan Kesadaran Semua Pihak 0
- Festival Kuliner Kue Tetu, Amir: Semoga jadi Agenda Tahunan0
- Pekerja Proyek Pembangunan Terminal Tak Pakai APD, DPRD akan Sanksi Pengawas0
- Longsor di RT 53 Berbas Tengah, Amir Minta Pemerintah Segera Turun Tangan0
- Daya Serap Anggaran Minim, Salehuddin Dorong Disdikbud Kelolah Program dengan Baik0
Meskipun fasilitas lain lum sepenuhnya ada, tapi kata Amir seharusnya gedung itu telah bisa dimanfaatkan, sebab menjadi kebutuhan juga.
Kir merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis. Apakah nantinya kendaraan layak digunakan di jalan raya atau tidak, semuanya tergantung pada hasil Kir.
"Sekarang ini kan belum ada lahan parkir, ruang tunggu dan kantor tapi saya rasa itu bisa sambil berjalan. Mungkin bisa menyusul seiring berjalannya gedung uji Kir. Yang penting bisa dilakukan uji dulu,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dishub Akhmad Soeharto menyebut gedung itu akan segera difungsikan, dia mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemindahan alat dari gedung lama di Loktuan ke gedung yang baru.
Terkait pelayanan uji Kir, Soeharto mengaku tetap berjalan. Hanya menunggu pembongkaran untuk memanfaatkan peralatan uji kir mobile.
Proses pemindahan kata dia memang membutuhkan waktu. Mulai dari mengujur ketepatan alat yang digunakan pasang hingga pembuatan rangka dan penyimpanan tempat alat agar terapasang sempurna.
“Paling lambat akhir November ini sudah selesai. Pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan pemindahan ini saat ini sedang berproses dan mereka harus mengukur ketepatan alat yang akan dipasang, setelahnya akan dibuatkan rangka terlebih dahulu kemudian ukuran-ukuran yang akan dipasang itu mereka sudah bawa ke Balikpapan nantinhya akan dibuat disana paslanya alat mereka lebih lengkap jadi didalam gedung itu akan ada beberapa fasilitas termasuk lubang lubang yang sudah dibuat. Paling lambat November ini sudah selesai,” jelasnya. (*)










.jpg)
