- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Banyak Usaha Dekat IKN Diduga Belum Lengkap Izin, DPRD PPU: Jika Perlu, Hentikan Sementara

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU – Maraknya perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata menyisakan persoalan serius. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, mengungkapkan masih banyak usaha yang diduga belum melengkapi izin resmi, meskipun sudah beraktivitas penuh di lapangan.
"Kami juga usulkan agar ada audit izin secara menyeluruh, terutama yang dekat-dekat IKN," tegas Mahyuddin saat ditemui beberapa waktu lalu. "Karena bisa jadi ada yang izinnya belum lengkap, tapi sudah beroperasi."
Menurut Mahyuddin, Komisi I secara berkala meminta data perusahaan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Data tersebut lalu dicocokkan dengan kondisi di lapangan untuk memastikan izin yang dimiliki benar-benar sesuai.
Baca Lainnya :
- Progres Pemekaran Desa di PPU Terancam Molor, DPRD Minta Kepastian Regulasi Tapal Batas0
- Pemekaran Desa di PPU Berpotensi Ubah Peta Politik, DPRD: Hak Pilih Masyarakat Harus Dijaga0
- Pemekaran Desa dan Kecamatan di PPU Terkendala Tapal Batas, DPRD: Kita Berputar di Masalah yang Sama0
- Pemekaran Desa dan Kecamatan PPU Mandek, DPRD Desak Pemerintah Segera Audiensi ke Pusat0
- Retribusi Parkir di PPU Dinilai Belum Maksimal, Jhon Kenedy Dorong Pemerintah Siapkan Fasilitas0
"Kadang kami minta datanya, siapa saja yang sudah punya izin. Kami cek, kalau ternyata belum lengkap tapi sudah jalan, ya kami minta dihentikan dulu sampai semua izinnya terpenuhi," ujarnya.
Namun Mahyuddin tidak menampik adanya dilema ketika pengawasan dilakukan. Saat perusahaan diminta menghentikan aktivitas, protes kerap datang dari para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
"Tapi kadang juga dilematis, karena kalau ditutup, masyarakat yang kerja di situ protes. Jadi memang harus hati-hati," ungkapnya.
Ia menegaskan, pengawasan izin usaha bukan bertujuan mematikan investasi. Justru, kata dia, langkah ini penting agar perusahaan beroperasi secara legal, tertib, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Di satu sisi kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Tapi di sisi lain, jangan sampai masyarakat yang kerja di situ kehilangan pekerjaan," tandas Mahyuddin.
DPRD berharap audit izin usaha bisa dilakukan lebih ketat dalam waktu dekat. Apalagi, kawasan sekitar IKN akan terus berkembang dan rawan menjadi tempat usaha ilegal yang luput dari pengawasan. (Adv)










.jpg)
