- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keberadaan bangunan komersial yang berada di sepanjang bentaran Sungai Mahakam, Samarinda, dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut wilayah tersebut merupakan kawasan hijau dan bukan diperuntukkan untuk bangunan komersial.
Berdasarkan pasal 32, 33, 34 Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang RTRW Tahun 2014-2034 bahwa sepanjang Sungai Mahakam merupakan kawasan resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Lainnya :
- Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan0
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
"Kalau dilihat dari RTRW, sebenarnya itu melanggar, kalau seperti itu mungkin dari pemerintahnya ada pertimbangan besar yang dilihat, asalkan tidak merugikan banyak pihak," jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Politikus asal dapil Samarinda itu berharap agar Pemkot Samarinda dapat memperhatikan jalur hijau untuk difokuskan sebagai RTH agar dikemudian hari tidak menjadi polemik. Tak terkecuali bagi bangunan komersial seperti Hotel Harris, Big Mall hingga bangunan semi permanen seperti Marimar dan MLG.
"Itu kan jalur hijau, kenapa masuk jalur hijau pasti ada alasannya, maka dari itu jangan sampai jadi polemik dikemudian hari," paparnya. (Ar/Adv)










.jpg)
