- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Anggota DPRD PPU Soroti Penerapan Perda PUG

Keterangan Gambar : Sujiati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Sujiati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dinilai masih kurang optimal.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menerapkan perda tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Sujiati menyampaikan bahwa penerapan PUG merupakan langkah penting untuk menciptakan kesetaraan gender di segala aspek pembangunan, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Baca Lainnya :
- Wahid Desak Kepastian Nasib Desa di Sepaku Pasca IKN0
- Pentingnya Birokrasi yang Memanfaatkan Digitalisasi di PPU0
- Syahrudin M Noor Dorong Perusahaan Patuhi Perda Serapan SDM Lokal di PPU0
- Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Dianggap Penting di PPU0
- Raup Muin Dorong Revitalisasi Pelabuhan Penajam di Tengah Pembangunan IKN0
“Penerapan Perda PUG harus benar-benar dilakukan, jangan hanya sebagai formalitas,” ungkapnya.
Dengan adanya perda ini, Sujiati berharap kebijakan pembangunan di PPU dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Sujiati juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai untuk penerapan PUG. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang cukup, implementasi perda ini sulit dilakukan secara maksimal.
“Pemda harus mengalokasikan dana khusus untuk program-program yang mendukung kesetaraan gender,” ujarnya.
Selain itu, Sujiati menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas mengenai Perda PUG kepada masyarakat. Ia berharap, masyarakat umum, khususnya di tingkat desa, dapat memahami pentingnya kesetaraan gender dan mendukung program-program yang telah disusun.
Sujiati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk berkolaborasi dalam mendukung penerapan Perda PUG.
Menurutnya, kesuksesan penerapan perda ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga memerlukan partisipasi dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap kesetaraan gender akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Jika perda ini diterapkan dengan benar, akan tercipta lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua, baik laki-laki maupun perempuan,” tambahnya. (Adv)










.jpg)
