- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Abdul Haris Minta Kasus Kekerasan pada Anak Diberi Perhatian Khusus

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Haris. (L)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang dorong penanganan kasus kekerasan pada anak ditangani lebih serius.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mengatakan, kasus kekerasan pada anak di Bontang harus menjadi perhatian khusus untuk semua pihak.
“Penanganan kasus kekerasan anak ini harus ditangani lebih serius lagi. Bisa jadi masih banyak kejadian insiden serupa tapi tak dilaporkan,” ungkapnya belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Komisi III Kembali Sidak Griya Wisata, Fasum dan Fasos Terkendala Aturan0
- Banyak OPD Belum Capai Target Realisasi Anggaran, DPRD Dukung Upaya Pj Gubernur Lakukan Evaluasi0
- Keterlibatan Sekolah dan Ortu Kurangi Kasus Bullying Dalam Dunia Pendidikan0
- Keseragaman Informasi Tak Sampai di Desa-desa, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Digitalisasi0
- Soal Maraknya Sengketa Lahan di Kaltim, Ini Tanggapan dari Baharuddin Demmu0
Politisi PKB itu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat ihwal pentingnya pencegahan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan alias sekolah.
Sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, maka penting untuk setiap sekolah untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa nyaman pada setiap anak didik.
“Sekolah seperti rumah kedua bagi anak-anak, waktu mereka lebih dihabiskan di sekolah. Baik itu SD, SMP, hingga SMA sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan,” ucap mantan Kepala SMK YKPP Bontang itu.
Untuk diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak dan Pedoman Sekolah Ramah Anak.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan.
Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, serta mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. (*)










.jpg)
