- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Abdul Haris Minta Kasus Kekerasan pada Anak Diberi Perhatian Khusus

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Haris. (L)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang dorong penanganan kasus kekerasan pada anak ditangani lebih serius.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mengatakan, kasus kekerasan pada anak di Bontang harus menjadi perhatian khusus untuk semua pihak.
“Penanganan kasus kekerasan anak ini harus ditangani lebih serius lagi. Bisa jadi masih banyak kejadian insiden serupa tapi tak dilaporkan,” ungkapnya belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Komisi III Kembali Sidak Griya Wisata, Fasum dan Fasos Terkendala Aturan0
- Banyak OPD Belum Capai Target Realisasi Anggaran, DPRD Dukung Upaya Pj Gubernur Lakukan Evaluasi0
- Keterlibatan Sekolah dan Ortu Kurangi Kasus Bullying Dalam Dunia Pendidikan0
- Keseragaman Informasi Tak Sampai di Desa-desa, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Digitalisasi0
- Soal Maraknya Sengketa Lahan di Kaltim, Ini Tanggapan dari Baharuddin Demmu0
Politisi PKB itu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat ihwal pentingnya pencegahan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan alias sekolah.
Sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, maka penting untuk setiap sekolah untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa nyaman pada setiap anak didik.
“Sekolah seperti rumah kedua bagi anak-anak, waktu mereka lebih dihabiskan di sekolah. Baik itu SD, SMP, hingga SMA sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan,” ucap mantan Kepala SMK YKPP Bontang itu.
Untuk diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak dan Pedoman Sekolah Ramah Anak.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan.
Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, serta mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. (*)










.jpg)
