- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Soal Maraknya Sengketa Lahan di Kaltim, Ini Tanggapan dari Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharudin Demmu Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Permasalahan sengketa lahan dianggap menjadi bagian masalah yang belum benar-benar dituntaskan secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Timur.
Baharuddin Demmu Mengungkapkan bahwa , sebenarnya sengketa lahan adalah masalah yang sejak dahulu telah ada, dan sampai saat ini belum terselesaikan.
"Saya selalu mengingatkan Bahwa persoalan mengenai Penggunaan lahan untuk publik. Menjadi catatan adalah terkait mekanisme tahapan pembahasan lahan itu yang seharusnya terpublikasi dengan baik kepada masyarakat," ungkap Baharuddin Demmu.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Memberikan Catatan dan Evaluasi Terhadap Program BKT0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Puji Dorong Peningkatan Kualifikasi Tenaga Pendidik di Daerah 3T0
- Puji Minta Peran Orang Tua dalam memaksimalkan Pendidikan Terhadap Anak0
Menurutnya, selama ini ada beberapa pihak memiliki program yang menggunakan lahan. Namun pihak tersebut tidak menyampaikan kepada pemilik lahan.
"Harus perlu kehati-hatian. Kenapa karena yang namanya lahan itu memiliki pemilik atau hak waris. Jangan sampai ada pihak yang datang lalu mengklaim. Hal ini yang perlu di verifikasi," jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini pun beranggapan bahwa, persoalan sengketa lahan ini bisa saja tidak terjadi. Seandainya pihak-pihak yang memiliki program telah menyelesaikan terkait persoalan penggunaan lahan tersebut dengan pihak pemilik.
"Yang menjadi masalah kalo misalnya membuat program terhadap penggunaan lahan .Namun persoalan lahan tersebut belum terselesaikan seolah-olah pihak yang memiliki program tersebut mampu menyelesaikan semuanya," tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberikan catatan bahwa , tidak semua orang mau memberikan hak atas lahannya .Sehingga ini perlu menjadi perhatian bagi pihak -pihak yang memiliki program terhadap penggunaan lahan. (Adv)










.jpg)
