- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Soal Maraknya Sengketa Lahan di Kaltim, Ini Tanggapan dari Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharudin Demmu Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Permasalahan sengketa lahan dianggap menjadi bagian masalah yang belum benar-benar dituntaskan secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Timur.
Baharuddin Demmu Mengungkapkan bahwa , sebenarnya sengketa lahan adalah masalah yang sejak dahulu telah ada, dan sampai saat ini belum terselesaikan.
"Saya selalu mengingatkan Bahwa persoalan mengenai Penggunaan lahan untuk publik. Menjadi catatan adalah terkait mekanisme tahapan pembahasan lahan itu yang seharusnya terpublikasi dengan baik kepada masyarakat," ungkap Baharuddin Demmu.
Baca Lainnya :
- Salehuddin Memberikan Catatan dan Evaluasi Terhadap Program BKT0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Komisi I DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus 21 IUP Palsu0
- Puji Dorong Peningkatan Kualifikasi Tenaga Pendidik di Daerah 3T0
- Puji Minta Peran Orang Tua dalam memaksimalkan Pendidikan Terhadap Anak0
Menurutnya, selama ini ada beberapa pihak memiliki program yang menggunakan lahan. Namun pihak tersebut tidak menyampaikan kepada pemilik lahan.
"Harus perlu kehati-hatian. Kenapa karena yang namanya lahan itu memiliki pemilik atau hak waris. Jangan sampai ada pihak yang datang lalu mengklaim. Hal ini yang perlu di verifikasi," jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini pun beranggapan bahwa, persoalan sengketa lahan ini bisa saja tidak terjadi. Seandainya pihak-pihak yang memiliki program telah menyelesaikan terkait persoalan penggunaan lahan tersebut dengan pihak pemilik.
"Yang menjadi masalah kalo misalnya membuat program terhadap penggunaan lahan .Namun persoalan lahan tersebut belum terselesaikan seolah-olah pihak yang memiliki program tersebut mampu menyelesaikan semuanya," tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberikan catatan bahwa , tidak semua orang mau memberikan hak atas lahannya .Sehingga ini perlu menjadi perhatian bagi pihak -pihak yang memiliki program terhadap penggunaan lahan. (Adv)










.jpg)
