- Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
- Pansus PPPLH Serap Masukan Dunia Usaha
- Perubahan APBD 2025 Disahkan Pada Rapat Paripurna Ke 39
- DPRD Kaltim Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer Non-Database
- DPRD Kaltim Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Berau
- DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan DBH Rp4,6 Triliun
- DPRD Kaltim Minta Siswa Berani Laporkan Makanan MBG Bermasalah
- Ketua DPRD Kaltim Sambangi Kejati, Bantah Terkait Kasus DBON
- DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening
- DPRD Kaltim Ancam Bawa Kasus RS Haji Darjad ke Ranah Hukum
DPRD Kaltim Minta Siswa Berani Laporkan Makanan MBG Bermasalah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah mendapat perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah diminta melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di Bumi Etam.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menekankan pentingnya pengawasan langsung dari siswa maupun sekolah terhadap kualitas makanan MBG. Ia mendorong pelajar agar berani melapor jika menerima makanan dalam kondisi tidak layak.
“Siswa-siswi jangan takut melaporkan jika menemukan menu MBG yang bermasalah. Itu bagian dari proses evaluasi bersama. Termasuk pihak sekolah, jangan sungkan menyampaikan keluhan atau temuan langsung kepada vendor,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Sambangi Kejati, Bantah Terkait Kasus DBON0
- DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening0
- DPRD Kaltim Ancam Bawa Kasus RS Haji Darjad ke Ranah Hukum0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan APBD 20250
- Mahasiswa Unmul & Widya Gama Belajar Politik di DPRD Kaltim0
Imbauan ini disampaikan setelah adanya keluhan dari siswa SMAN 13 Samarinda yang sempat menerima makanan MBG dalam kondisi basi. Menurut Damayanti, hal ini tidak boleh dianggap sepele karena program MBG seharusnya mendukung gizi dan kesehatan siswa.
“Program MBG ini sesuai harapan Presiden Prabowo harus benar-benar layak. Layak berarti sehat, bergizi, dan memenuhi standar empat sehat lima sempurna,” ujarnya.
Ia juga meminta agar temuan terkait pelaksanaan MBG segera dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi perbaikan program ke depan. “Laporan seperti itu sangat dibutuhkan untuk mengetahui apakah pelaksanaan program sudah sesuai standar atau belum,” jelasnya.
Selain itu, Damayanti mendorong setiap Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di Kaltim untuk tetap menerapkan SOP ketat. “SPPG punya peran penting dalam pendistribusian MBG, mulai dari kualitas makanan, kandungan gizi, hingga kelayakan bahan yang disalurkan kepada pelajar,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)