- Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer
- Pansus PPPLH Serap Masukan Dunia Usaha
- Perubahan APBD 2025 Disahkan Pada Rapat Paripurna Ke 39
- DPRD Kaltim Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer Non-Database
- DPRD Kaltim Dukung Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Berau
- DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan DBH Rp4,6 Triliun
- DPRD Kaltim Minta Siswa Berani Laporkan Makanan MBG Bermasalah
- Ketua DPRD Kaltim Sambangi Kejati, Bantah Terkait Kasus DBON
- DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening
- DPRD Kaltim Ancam Bawa Kasus RS Haji Darjad ke Ranah Hukum
DPRD Kaltim Desak Solusi Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Tarif retribusi GOR Kadrie Oening Samarinda menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski sudah diatur dalam Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sebagian masyarakat menilai fasilitas olahraga seharusnya mudah diakses publik.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kaltim berjanji mengawal keresahan para atlet, komunitas pelari, dan masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan pentingnya implementasi Perda tanpa mengurangi hak masyarakat untuk berolahraga.
Pihaknya berencana berdiskusi dengan pengelola GOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan komunitas atlet dan pelari guna mencari solusi yang adil.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ancam Bawa Kasus RS Haji Darjad ke Ranah Hukum0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan APBD 20250
- Mahasiswa Unmul & Widya Gama Belajar Politik di DPRD Kaltim0
- DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi Sengketa Eks Karyawan RSHD0
- Fraksi DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 20250
“Langkah darurat yang kami perjuangkan adalah moratorium sementara, dengan meminta pengelola menghentikan penegakan tarif terhadap pelari lokal atau atlet sampai ada keputusan bersama,” jelas Andi.
Ia menawarkan dua opsi solusi: pertama, jadwal akses gratis bagi publik; kedua, sistem keanggotaan bulanan yang terjangkau. Opsi ini diharapkan bisa menjaga pemeliharaan fasilitas, sekaligus memastikan masyarakat dan atlet tidak kehilangan ruang berlatih.
“Kebijakan harus dijalankan secara proporsional, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pembinaan olahraga daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPO GOR Kadrie Oening, Junaidi, menegaskan pemasangan spanduk retribusi di pintu masuk baru dilakukan beberapa hari terakhir. “Ini bukan kebijakan baru. Karena kemarin banyak yang menyelonong masuk, akhirnya kami pasang spanduk retribusi tersebut,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)