- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Warga Salo Cella Keluhkan Akses Jaringan Internet ke Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharuddin Demmu saat bertemu warga Desa Salo Cella. (*)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Warga Desa Salo Cella mengeluhkan akses internet yang susah diakses ke Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.
Hal itu disampaikan warga saat Baharuddin Demmu menyambangi Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu.
Kunjungan Baharuddin Demmu ke Desa Salo Cella masih dalam agenda reses alias serap aspirasi.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Harapannya ke Kepala BI Kaltim yang Baru0
- Sigit Wibowo Komitmen Mengawal Aspirasi Warga Balikpapan0
- Resah Pada Status Lahan, Warga Desa Sebuntal Lapor ke DPRD 0
- Temui Warga Desa Bunga, Baharuddin Demmu Terima Banyak Usulan 0
- Warga Desa Muara Kaman Ulu Antusias Menyampaikan Aspirasi Kepada Baharuddin Demmu0
Baharuddin Demmu mengatakan, banyak mendapatkan keluhan dari warga setempat.
Selain akses inrernet, infrastrukur jalan yang dinilai kurang memadai juga menjadi keluhan warga Desa Salo Cella. "Warga setempat mengusulkan agar ada semenisasi jalan di Desa Salo Cella," katanya.
Baharuddin Demmu menyampaikan, bahwa infrastruktur jalan itu bukan kewenangan provinsi, itu sesuai regulasi dari Pergub No. 49.
"Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar," jelasnya kepada warga saat melakukan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.
Baharuddin demmu juga mengusulkan agar warga bersurat kepada DPRD Kaltim untuk di fasilitasi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Warga setempat dapat melakukan penyuratan kepada DPRD Provinsi Kaltim, sehingga kami bisa mengfasiltasi Warga Desa Salo Cella untuk bertemu dengan OPD terkait. Agar warga bisa mendapatkan akses layanan internet misalnya, melalui pengadaan tower," Terang demmu.
Kemudian, beberapa warga juga mengajukan usulan sumur bor air bersih di RT 02 dan RT 05, pembangunan lapangan bola voli di RT 01, bantuan sapi ternak kelompok tani di RT 03, pupuk subsidi di RT 10, baju seragam untuk kelompok yasinan, lapangan dan seragam sepak bola serta organisasi kepemudaan Salo Cella.
Baharuddin Demmu bersedia memperjuangkan aspirasi warga Desa Salo Cella. "Aspirasi dari warga harus diperjuangkan," katanya. (Adv)










.jpg)
