- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
UPT PPA Bontang Siapkan Safe House Rahasia untuk Lindungi Korban Kekerasan

Keterangan Gambar : ist(AI)
analognews.id, BONTANG - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban kekerasan, baik kekerasan terhadap anak maupun dalam rumah tangga.
Kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati, menjelaskan bahwa perlindungan diberikan setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap kondisi korban, termasuk alasan korban merasa takut untuk kembali ke rumah.
Baca Lainnya :
“Kalau ada korban yang merasa takut pulang, tentu kami dalami dulu penyebabnya. Misalnya ada ancaman serius dari pelaku, maka kami akan segera memberikan perlindungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam kondisi tertentu korban akan langsung diamankan dan ditempatkan di safe house yang telah disiapkan. Lokasi rumah aman tersebut dirahasiakan untuk menjaga keselamatan korban.
“Kalau situasinya berbahaya, korban akan kami lindungi dan tempatkan di rumah aman. Lokasinya tidak bisa kami sebutkan karena sifatnya rahasia, untuk mencegah pelaku mengetahui keberadaan korban,” jelasnya.
Menurut Sukmawati, safe house tersebar di beberapa titik. Penempatan korban pun tidak berada di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pelaku.
“Korban tidak ditempatkan di wilayah yang sama. Kami akan menjauhkan dari sumber kekerasan karena pelaku bisa saja mencari kembali,” katanya.
Ia juga menyoroti masih tingginya stigma di masyarakat terhadap korban kekerasan. Tidak jarang, korban justru mendapat tekanan dari lingkungan terdekat untuk tidak melaporkan kasus yang dialaminya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, masih menjadi salah satu yang paling banyak ditangani. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.
“Stigma itu masih kuat, bahkan sering datang dari keluarga sendiri. Ada rasa malu atau takut nama baik tercoreng, sehingga korban enggan melapor,” ungkapnya.










.jpg)
