- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
UPT PPA Bontang Siapkan Safe House Rahasia untuk Lindungi Korban Kekerasan

Keterangan Gambar : ist(AI)
analognews.id, BONTANG - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban kekerasan, baik kekerasan terhadap anak maupun dalam rumah tangga.
Kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati, menjelaskan bahwa perlindungan diberikan setelah pihaknya melakukan pendalaman terhadap kondisi korban, termasuk alasan korban merasa takut untuk kembali ke rumah.
Baca Lainnya :
“Kalau ada korban yang merasa takut pulang, tentu kami dalami dulu penyebabnya. Misalnya ada ancaman serius dari pelaku, maka kami akan segera memberikan perlindungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam kondisi tertentu korban akan langsung diamankan dan ditempatkan di safe house yang telah disiapkan. Lokasi rumah aman tersebut dirahasiakan untuk menjaga keselamatan korban.
“Kalau situasinya berbahaya, korban akan kami lindungi dan tempatkan di rumah aman. Lokasinya tidak bisa kami sebutkan karena sifatnya rahasia, untuk mencegah pelaku mengetahui keberadaan korban,” jelasnya.
Menurut Sukmawati, safe house tersebar di beberapa titik. Penempatan korban pun tidak berada di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian, melainkan dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pelaku.
“Korban tidak ditempatkan di wilayah yang sama. Kami akan menjauhkan dari sumber kekerasan karena pelaku bisa saja mencari kembali,” katanya.
Ia juga menyoroti masih tingginya stigma di masyarakat terhadap korban kekerasan. Tidak jarang, korban justru mendapat tekanan dari lingkungan terdekat untuk tidak melaporkan kasus yang dialaminya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, masih menjadi salah satu yang paling banyak ditangani. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.
“Stigma itu masih kuat, bahkan sering datang dari keluarga sendiri. Ada rasa malu atau takut nama baik tercoreng, sehingga korban enggan melapor,” ungkapnya.










.jpg)
