- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Transisi Pemerintahan Uji Konsistensi Program Gratis Pol, Novan : Publik Perlu Pahami Tahapan

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Program Gratis Pol yang menjadi salah satu janji unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah menghadapi ujian di tengah proses transisi pemerintahan.
Meski disambut antusias oleh masyarakat, kebijakan ini juga menuai kritik, terutama terkait pembatasan usia penerima manfaat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pelaksanaan program semacam ini membutuhkan proses dan tidak bisa dijalankan secara instan.
“Program Gratis Pol saat ini masih dalam tahap finalisasi. Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai dasar hukum masih dalam proses asistensi di Kemendagri. Jadi wajar kalau belum semua aspek bisa langsung diterapkan,” ujar Novan.
Ia menegaskan bahwa hambatan utama bukan berasal dari kurangnya niat politik, tetapi karena pemerintah harus tetap mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih merujuk pada kebijakan pemerintahan sebelumnya.
“Revisi RPJMD tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus melalui persetujuan DPRD Provinsi dan melalui proses politik yang sah,” jelasnya.
Terkait isu pembatasan usia dalam program Gratis Pol untuk bidang pendidikan, Novan menilai hal tersebut bukanlah bentuk diskriminasi.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan kelompok usia produktif guna membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Bukan berarti ada kelompok yang dikecualikan, tetapi pemerintah perlu fokus pada sasaran strategis. Kita sedang mempersiapkan generasi emas, dan itu harus dimulai dari usia yang masih produktif secara pendidikan,” tambah Novan.
Di tengah berbagai dinamika ini, Novan mengajak masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada pemerintah provinsi untuk menyempurnakan langkah-langkah teknis pelaksanaan program.
Ia juga memastikan bahwa janji kampanye kepala daerah tetap menjadi prioritas dan akan mulai direalisasikan dalam 100 hari pertama masa kerja.
“Janji tetap dipegang. Sekarang tinggal menunggu proses teknokratis selesai, baru bisa dieksekusi dengan maksimal,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
