Tiga Dekade Terbengkalai, Sengketa Jalan Rapak Indah Kembali Didorong untuk Diselesaikan

By Redaksi 06 Agu 2025, 08:13:38 WIB DPRD Kaltim
Tiga Dekade Terbengkalai, Sengketa Jalan Rapak Indah Kembali Didorong untuk Diselesaikan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Setelah hampir tiga dekade tanpa kejelasan, sengketa lahan pembangunan Jalan Rapak Indah di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, kembali mencuat ke permukaan. Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mempercepat penyelesaian status hukum lahan seluas 2,9 hektare yang masih belum tuntas.

Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda. Permasalahan utama yang dibahas adalah status kepemilikan dan administrasi jalan yang dibangun di atas tanah milik warga, namun hingga kini belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah.

“Provinsi membangun, tapi lahannya milik kota. Warga sudah menunggu terlalu lama,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Baca Lainnya :

Menurut Agus, kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian tidak hanya secara ekonomi, tapi juga secara sosial dan psikologis bagi warga terdampak. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya membawa manfaat, bukan menambah beban sosial.

“Pembangunan infrastruktur jangan sampai menjadi beban sosial. Ini soal hak rakyat yang harus segera diakui dan diselesaikan secara bermartabat,” tambahnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)   




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.