- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Tiga Dekade Terbengkalai, Sengketa Jalan Rapak Indah Kembali Didorong untuk Diselesaikan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Setelah hampir tiga dekade tanpa kejelasan, sengketa lahan pembangunan Jalan Rapak Indah di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, kembali mencuat ke permukaan. Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mempercepat penyelesaian status hukum lahan seluas 2,9 hektare yang masih belum tuntas.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda. Permasalahan utama yang dibahas adalah status kepemilikan dan administrasi jalan yang dibangun di atas tanah milik warga, namun hingga kini belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah.
“Provinsi membangun, tapi lahannya milik kota. Warga sudah menunggu terlalu lama,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.
Baca Lainnya :
- Yenni Eviliana Dorong Pembenahan Jadwal DPRD Kaltim: Harus Adaptif dan Relevan0
- DPRD Kaltim Kunjungi DIY, Gali Strategi Penjadwalan Kerja Dewan yang Efektif dan Terintegrasi0
- DPRD Kaltim Desak Sanksi Tegas dalam Ranperda Lingkungan, Soroti Tambang dan Perizinan0
- DPRD Kaltim Konsultasi ke KLHK, Bahas Ranperda Lingkungan yang Adaptif dan Berkeadilan0
- Pansus DPRD Kaltim Godok Ranperda Pendidikan, Perda Lama Dinilai Tak Relevan0
Menurut Agus, kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian tidak hanya secara ekonomi, tapi juga secara sosial dan psikologis bagi warga terdampak. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya membawa manfaat, bukan menambah beban sosial.
“Pembangunan infrastruktur jangan sampai menjadi beban sosial. Ini soal hak rakyat yang harus segera diakui dan diselesaikan secara bermartabat,” tambahnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
