- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Rencana Pemda untuk Bangun Kantor SKPD Terpusat Didukung Legislatif
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (*)
ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah daerah untuk membangun kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memiliki fasilitas tetap. Pembangunan kantor-kantor ini dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah dan terpusat.
Rencana ini bukanlah hal baru bagi kabupaten yang kini berusia 22 tahun tersebut. Sejumlah SKPD di Kabupaten PPU, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, , Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas Ketahanan Pangan, saat ini masih belum memiliki kantor permanen dan tersebar di lokasi yang berjauhan.
“Kita sangat mendukung, kalau memang pemerintah daerah ini mau berencana membangunkan gedung-gedung perkantoran SKPD yang belum ada,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan kantor tetap bagi SKPD yang terpusat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Thohiron juga mendukung sepenuhnya apabila pemerintah daerah memilih Kelurahan Nipah-Nipah sebagai pusat pemerintahan Kabupaten PPU. Menurutnya, adanya kantor-kantor yang terpusat di satu wilayah akan sangat memudahkan akses masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.
“Nah setuju juga, kalau memang ada rencana pemerintah daerah mau bangun perkantoran secara terpusat. Jadi masyarakat tidak perlu repot jalan-jalan jauh untuk mengurus keperluannya,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah kantor SKPD yang berada di lokasi berjauhan memang sering kali menyulitkan masyarakat. Misalnya, kantor Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang terletak jauh satu sama lain, serta kantor Dinas Ketahanan Pangan yang berlokasi di Petung.
“Dengan adanya kantor-kantor yang terpusat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya karena cukup mendatangi satu lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrative,” ungkapnya. (*)










.jpg)
