- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Proses Pendaftaran OSS Dipaparkan dalam Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko DPM-PTSP Bontang

Keterangan Gambar : Kadis DPM-PTSP Bontang, Aspiannur berfoto bersama peserta Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Forum Konsultasi Publik tahun 2024.
ANALOG NEWS - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait perizinan berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Forum Konsultasi Publik tahun 2024.
"Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan sektor usaha, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat," ungkap Kepala Dinas (Kadis) DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Wahyu Illahi dari DPM-PTSP Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu narasumber utama.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko0
- Penilaian Kinerja DPM-PTSP Bontang, Aspiannur: Demi Peningkatan Pelayanan0
- Verifikasi dan Validasi Penilaian Kinerja PTSP dan PPB0
- Administrasi Izin Apotek DPM-PTSP Bontang Perlu Beberapa Kelengkapan0
- Khusus SPA, Pengusaha Butuh TDUP Khusus DPM-PTSP Bontang0
Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan tentang proses pendaftaran perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kini berbasis risiko.
Sistem OSS memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan perizinan secara lebih efisien dan transparan, sesuai dengan tingkat risiko dari jenis usaha yang dijalankan.
Wahyu menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai regulasi baru ini agar pelaku usaha dapat mematuhi norma dan standar yang ditetapkan.
"Selain itu, forum ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu perizinan yang mereka hadapi," paparnya.
Aspiannur, Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, dalam sambutannya menekankan bahwa transparansi dan kemudahan dalam proses perizinan adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Bontang.
Ia juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam forum ini guna meningkatkan kualitas layanan perizinan di kota tersebut.
"Adanya sosialisasi dan forum konsultasi publik ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat terjalin lebih baik, menuju Kota Bontang yang lebih maju dan sejahtera," singkatnya. (ADV)










.jpg)
