- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pokdakan di Loa Kulu Curhat ke ketua Komisi I DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : Baharuddin Demmu saat mengunjungi kelompok budidaya ikan di Loa Kulu Kota. (*)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Nila di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan keluhannya kepada Ketua Komisi I PRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu mengatakan, dirinya mengunjungi lokasi budidaya ikan milik Pokdakan Tiara Borneo di Loa Kulu Kota beberapa waktu lalu. Dia bilang, kelompok budidaya Ikan mengeluh soal ikan mereka yang mati mendadak di dalam keramba.
Baharuddin Demmu mengungkapkan, laporan Pokdakan ke dirinya terkait penyebab ikan yang digunakan budidayakan menggunakan keramba itu ketika karena aktivitas pertambangan.
Baca Lainnya :
- Warga Desa Batuah Keluhkan Konsesi Tambang yang Mendekat ke Pemukiman 0
- Warga Salo Cella Keluhkan Akses Jaringan Internet ke Baharuddin Demmu0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Harapannya ke Kepala BI Kaltim yang Baru0
- Sigit Wibowo Komitmen Mengawal Aspirasi Warga Balikpapan0
- Resah Pada Status Lahan, Warga Desa Sebuntal Lapor ke DPRD 0
"Katanya ada aktivitas tambang yang tak jauh dari lokasi itu," ujar dia.
Baharuddin Demmu pun menyampaikan bahwa, permasalahan tersebut sebenarnya bisa di laporkan secara langsung secara bersurat kepada pihak DPRD Provinsi Kaltim.
"Ya, maysarakat yang tergabung di dalam kelompok tersebut bisa bersurat secara lansung kepada DPRD Kaltim. Agar kami bisa mengfasiltasi melalui Rapat dengar pendapat (RDP). Untuk memanggil pihak-pihak terkait ," ungkap Baharuddin Demmu, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga menyampaikan tujuan dari RDP yang akan digelar jika kelompok budidaya ikan bersurat, agar DPRD bisa memfasilitasi kelompok secara langsung dengan pemiliki tambang dan dinas terkait.
"Tentunya, melalui RDP pihak Pokdakan Tiara Borneo bisa mendapatkan haknya, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang agar aktivitas budidaya ikan mereka tidak terganggu," tutupnya. (Adv)










.jpg)
