- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polisi
.jpg)
Keterangan Gambar : Pesulap Merah
ANALOGNEWS.id - Pesulap merah, Marcel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Yandri Irsan.
Yandri mengatakan, laporan tersebut masuk pada Rabu 10 Agustus lalu. "Iya benar laporannya ada tanggal 10 Agustus kemarin," katanya, mengutip tempo, Sabtu (13/8/2022).
Yandri membeberkan alasan Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah karena terganggu dengan apa dilakukannya.
Baca Lainnya :
- Korlap dan Jubir Aksi Demo Pupuk Kaltim Dilaporkan ke Polisi0
- Tuntutan Tak Direspon, Demo Pupuk Kaltim Jilid III Siap Digelar 0
- Samarinda dalam Grafis, Karya Cinta untuk Kota Tepian0
- Perusahaan Tambang China yang Beroperasi di Indonesia0
- Kominfo Normalisasi Sistem Elektronik yang Diblokir0
Dia bilang, Peraturan Dukun Indonesia merasa disudutkan atas postingan di media sosial YouTube dan Instagram.
"Mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu. Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," katanya.
Dalam laporannya itu, pelapor menyampaikan konten Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasarkan pada keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.
"Ini berdasarkan laporan mereka, ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," jelas Yandri.
Selain itu, dalam pembuatan laporan ke penyidik, pelapor mengaku kehilangan klien karena konten yang dibuat Pesulap Merah. "Dalam beberapa hari ini mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.
Sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Yandri mengatakan pihaknya kini masih mempelajari terkait laporan tersebut. "Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini, kan, perlu ada pendalaman yang berbeda. Kami akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," ucap Yandri.
Sebelumnya, pesulap merah alias Marcel Radhival dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyebut bahwa laporan ini tengah diperiksa penyidik. "Iya sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik. Masih lidik (penyelidikan), masih dipelajari," kata Dirmanto pada Kamis, 4 Agustus 2022. (*/An)










.jpg)
