Pengesahan APBD Perubahan 2024 Dijadwalkan Agustus, Pendapatan Diproyeksi Naik Signifikan

By Redaksi 06 Agu 2024, 13:26:07 WIB DPRD Kutim
Pengesahan APBD Perubahan 2024 Dijadwalkan Agustus, Pendapatan Diproyeksi Naik Signifikan

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur, Joni


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024 di Kutai Timur dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua Agustus mendatang. Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan anggaran masih dalam proses dan belum mencapai tahap finalisasi.

“Pembahasan anggaran masih berlangsung. Kami belum bisa memastikan besaran anggaran secara detail karena masih menunggu proses akhir,” kata Joni kepada awak media. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa pengesahan diperkirakan akan berlangsung antara 12 hingga 13 Agustus.

Joni menjelaskan bahwa pendapatan terbesar saat ini berasal dari transfer pendapatan, meskipun ia belum dapat memberikan angka pasti. Sementara itu, pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) relatif lebih rendah. “Kami akan mengetahui rincian nilai secara lengkap setelah pembahasan rampung,” ungkapnya.

Baca Lainnya :

Sebelumnya, Pemkab Kutim bersama DPRD menggelar rapat paripurna ke-32 untuk membahas nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rencana perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) 2024. Dalam rapat tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah respons terhadap dinamika kebutuhan daerah dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung program-program prioritas.

“Rencana perubahan ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang kami anggap prioritas utama,” jelas Ardiansyah.

Dia juga mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 11,959 triliun, meningkat sebesar Rp 2,810 triliun atau sekitar 30,72 persen dibandingkan pendapatan semula sebesar Rp 9,148 triliun.

“Kenaikan proyeksi pendapatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Ardiansyah. (Adv)



Views: 642





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.