- Neni Perkuat Peran FKDM sebagai Mata dan Telinga Pemerintah
- Pemkot Bontang Bakal Tata Kandang Ayam di Bontang Lestari, Neni Minta Tak Ada Penambahan Bangunan
- Neni Terima Brevet Kehormatan Arhanud, Tegaskan Sinergi Jaga Objek Vital Bontang
- Perubahan APBD 2026 Bontang: Pendapatan Naik, Tapi Silpa Turun Rp145 Miliar
- Agus Haris Dorong Evaluasi Luas Wilayah Bontang di Tengah Pengawasan Pajak Daerah
- Kemarau Melanda, Agus Haris Imbau Warga Bontang Hemat Air
- Cegah Karhutla Meluas, Neni Tegaskan Warga Dilarang Bakar Lahan
- Karhutla Bontang Melonjak, AH : 26 Titik Terbakar Capai 25 Hektare
- Neni Soroti Parkir Tepi Jalan, Pemkot Bontang Siapkan Sistem Digital untuk Tekan Kebocoran PAD
- Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Bontang Berlangsung Khidmat
Pemkot Bontang Bakal Tata Kandang Ayam di Bontang Lestari, Neni Minta Tak Ada Penambahan Bangunan

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni
Analognews.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang memastikan penataan terhadap keberadaan kandang ayam di kawasan perumahan Jalan Pramuka, Kelurahan Bontang Lestari, akan dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, persoalan tersebut telah diketahui pemerintah dan menjadi perhatian lantaran keberadaan usaha peternakan di kawasan permukiman berpotensi mengganggu kenyamanan warga, terutama dari sisi pengelolaan limbah.
Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta membongkar bangunan yang telah berdiri. Sebab, usaha tersebut merupakan aktivitas ekonomi masyarakat yang tetap perlu mendapatkan ruang dan pendampingan.
Baca Lainnya :
- Neni Terima Brevet Kehormatan Arhanud, Tegaskan Sinergi Jaga Objek Vital Bontang0
- Perubahan APBD 2026 Bontang: Pendapatan Naik, Tapi Silpa Turun Rp145 Miliar0
- Agus Haris Dorong Evaluasi Luas Wilayah Bontang di Tengah Pengawasan Pajak Daerah0
- Kemarau Melanda, Agus Haris Imbau Warga Bontang Hemat Air0
- Cegah Karhutla Meluas, Neni Tegaskan Warga Dilarang Bakar Lahan0
“Tidak mungkin juga kita membongkar itu karena itu juga kehidupan masyarakat di sana. Tetapi tentu ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dan mungkin tidak boleh tambah lagi,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, Pemkot Bontang akan membedakan antara bangunan yang sudah ada dengan pembangunan baru. Pemilik usaha tetap diminta memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penambahan bangunan sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.
Selain aspek bangunan, Neni menyoroti pengelolaan kotoran ayam. Menurutnya, persoalan limbah menjadi salah satu hal yang harus segera ditangani karena dapat menimbulkan bau dan mengganggu masyarakat sekitar.
“Memang itu adalah masyarakat pelaku ekonomi mikro yang harus mendapatkan pendampingan penuh, terutama dalam pengelolaan kotorannya. Dan itu sangat mengganggu,” katanya.
Neni menyebut pendampingan diperlukan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Pemkot Bontang melalui OPD terkait selanjutnya akan melakukan pembenahan terhadap persoalan tersebut. Penataan juga diarahkan agar aktivitas usaha yang sudah berjalan tidak berkembang menjadi bangunan baru yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ini akan kita perbaiki oleh Pemerintah Kota Bontang melalui OPD terkait,” tegasnya.










.jpg)
