- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pembangunan IKN dan Tantangan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini berjalan pesat menghadirkan peluang besar bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, di balik itu semua, muncul tantangan besar untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi di tengah arus modernisasi.
Subandi, Anggota DPRD Kaltim, mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan lingkungan, terutama dalam melindungi masyarakat adat yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari tanah Benua Etam.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” tegas Subandi.
Subandi menekankan bahwa masyarakat adat bukan sekadar penduduk lokal yang terdampak pembangunan. Mereka adalah penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang telah menjadi fondasi kehidupan mereka selama berabad-abad. Dengan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang mendalam, masyarakat adat memegang peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan fisik memang penting, tetapi keberlanjutan sosial dan budaya juga harus diperhatikan. Masyarakat adat adalah mitra pembangunan yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam,” ujarnya.
Subandi menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan tanah leluhur dan sumber daya alam yang mereka kelola. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa tanah adat tidak tergusur tanpa solusi yang adil dan inklusif.
Subandi menekankan pentingnya kebijakan yang konkret dan implementatif untuk melindungi masyarakat adat. Ia menekankan bahwa wacana semata tidak cukup jika tidak diiringi dengan aksi nyata.
“Kebijakan pemerintah harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Ini penting agar pembangunan IKN tidak mengorbankan nilai-nilai tradisional yang sudah ada,” katanya.
Ia juga berharap pembangunan IKN dapat menjadi contoh harmoni antara modernitas dan tradisi. Menurutnya, keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat adat tetap dihormati, dilibatkan, dan diuntungkan dalam pembangunan tersebut.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Kita harus memastikan mereka tetap memiliki peran yang setara dalam pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Subandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN akan bergantung pada keseimbangan antara kemajuan fisik dan pelestarian nilai-nilai sosial-budaya. Ia mengingatkan bahwa tanpa penghargaan yang adil terhadap masyarakat adat, pembangunan IKN akan kehilangan salah satu elemen pentingnya.
“Keberhasilan IKN harus diukur dari bagaimana kita menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian nilai-nilai budaya yang ada. Masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proyek besar ini,” tuturnya.
Sebagai bagian dari DPRD Kaltim, Subandi berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam setiap tahapan pembangunan. Ia menutup dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memastikan bahwa pembangunan IKN membawa manfaat yang adil bagi semua pihak. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
