- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pansus Pertambangan Klaim Sudah Ada Dua Nama Terduga Pelaku 21 IUP Palsu

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu yang menyertakan tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor terus menjadu sorotan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim. Bahkan, kini disebut sudah ada dua nama yang diduga menjadi pelakunya.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin menyampaikan dua orang yang diindikasikan itu merupakan mantan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim.
"Ini masih ranah kepolisian, jadi biar pihak kepolisian yang bekerja," kata Udin, Kamis (5/1/2023).
Baca Lainnya :
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
- HUT ke-66 Kalimantan Timur, Pemprov Gelar Pesta Rakyat Sepekan0
- Biaya Kuliah di UMB Palopo Lebih Murah! Bisa Diangsur, Fakultas Ilmu Komputer Hanya Rp200 Ribu per B0
- Biaya Kuliah di UMB Palopo Lebih Murah! Bisa Diangsur, Fakultas Ilmu Komputer Hanya Rp200 Ribu per B0
- KPK Akan Dalami 91 Dugaan Korupsi di Kaltim0
Sembari menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Pansus juga menelusuri sejumlah lokasi pertambangan yang sudah mulai berjalan dalam 21 IUP palsu itu.
"Kami masih menyelidiki beberapa lokasi yang sudah kami kantongi titik koordinatnya, mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan sidak," tuturnya.
Dalam proses penyelidikan, Udin mengungkapkan setidaknya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, semula laporan itu masuk ke Polresta Samarinda, kemudian dieksekusi oleh Polda Kaltim lantaran dari 21 IUP palsu letaknya tersebar di wilayah Kaltim.
"Semua instansi sudah diminta keterangan oleh kepolisian dalam memudahkan pengembangan kasus ini, ada kemungkinan bisa lebih dari dua dalang yang bermain," sebutnya.
Dalam kasus 21 IUP palsu ini ia mengharapkan supaya Pemprov Kaltim kedepannya dapat lebih tegas berkaitan dengan administrasi perizinan sehingga tak ada celah kecil yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. (Adv/AR/AN)










.jpg)
