Komisi I DPRD PPU Soroti Lambannya Progres Kajian Pemekaran Desa dan Kecamatan

By Redaksi 26 Mei 2025, 13:40:09 WIB DPRD PPU
Komisi I DPRD PPU Soroti Lambannya Progres Kajian Pemekaran Desa dan Kecamatan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani


ANALOGNEWS.id, PPU - Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mengungkapkan kekhawatiran atas lambannya progres kajian pemekaran desa dan kecamatan yang tengah dilakukan Pemerintah Daerah. 

Ia menyebut, meski pembahasan telah dimulai sejak November 2024, hingga kini belum terlihat kemajuan yang signifikan.

“Terkait rapat tadi, tadi sudah ada sedikit perbedaan dalam melihat hasil kajian, karena kami Komisi I menilai, khususnya saya menilai, agak terlambat. Kenapa? Karena ini sudah bulan Maret 2025,” ujar Bijak saat ditemui usai mengikuti rapat bersama mitra kerja eksekutif.

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan bahwa inisiasi pemekaran wilayah telah dibahas jauh hari sebagai bagian dari agenda strategis penguatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan wilayah. Namun, ia menilai lima bulan sejak pembahasan pertama adalah waktu yang cukup panjang tanpa perkembangan yang jelas.

“Seingat saya, pembahasan terkait pemekaran desa dan kecamatan itu kita bahas saat bulan November 2024. Ini sudah berjalan 5 bulan, tetapi kelihatannya masih berjalan di tempat,” kata Bijak.

Menurutnya, jika proses ini tidak dipercepat, maka target penerbitan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran pada tahun ini akan sulit tercapai. Padahal, ia menekankan bahwa agenda legislasi tahun ini sudah cukup padat dan membutuhkan pemetaan yang terukur sejak awal.

“Sementara target kita, di tahun ini seharusnya kita sudah bisa menerbitkan Perda pemekaran desa dan kecamatan yang baru. Sementara pembahasan kita itu di bulan Agustus biasanya, karena di bulan itu teman-teman Banggar itu membahas APBD, dan non-Banggar itu membahas Perda,” jelasnya.

Bijak berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil kajian dan menyusun langkah konkret agar proses legislasi pemekaran bisa masuk dalam agenda tahun ini.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, pemekaran wilayah dinilai penting sebagai langkah antisipatif terhadap pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, terlebih dengan posisi PPU yang kini menjadi wilayah penyangga langsung Ibu Kota Nusantara. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.