- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
HMI Minta Pemkab Kutim Perhatikan Nasib TK2D

Keterangan Gambar : Ardan Putra Perdana, Ketua HMI Cabang Sangatta (ist)
ANALOGNEWS.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta minta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperhatikan nasib TK2D.
Ketua HMI Cabang Sangatta, Ashan Putra Perdana mengatakan, permasalahan nasib para TK2D di Kutai Timur perlu solusi konkret yang realistis dari Pemkab Kutai Timur.
Pasalnya, beberapa hari lalu Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman turut mendukung langkah Gubernur Kaltim untuk tidak menghapus tenaga honorer di Kalimantan Timur.
Baca Lainnya :
- Pelaku Penculik 12 Anak Ditangkap, Korbannya Dilecehkan dan Diajarkan Paham Agama yang Menyimpang0
- Jual Potensi RI, Jokowi Temui Bos Google dan Pengusaha Amerika Lainnya di AS0
- Gubernur Pengganti Anies Baswedan Akan Dilantik Oktober0
- Indonesia Melesat ke Urutan Tiga SEA GAMES Hanoi0
- 5 Pj Gubernur Pilihan Jokowi Dilantik Mendagri0
Namun, menurut putra, pernyataan dukungan Bupati Kutai Timur tersebut tidak dibarengi solusi kebijakan yang konkret untuk TK2D.
"Pernyataan beliau mendukung itu bagus dan saya apresiasi, namun pasti hanya melakukan kebijakan pengangkatan TK2D menjadi P3K, tidak ada kebijakan inovasi lain yang mengikutinya. Ya, jika bisa semua dalam semalam di P3K kan, nah ini kan tidak bisa dan lagian sudah injury time dekat dengan tahun 2023, bagaimana sisanya yang sebagian besar belum bisa di P3K kan,” kata Putra, Minggu (15/05/2022).
Dia bilang, untuk kejelasan nasib para TK2D di Kutai Timur seringkali dibahas di lingkup pemerintahan Kutai Timur baik di legislatif sampai eksekutif, namun tanpa kejelasan optimalisasi perjuangannya.
“Kita semua berharaplah Pemkab Kutai Timur dari pernyataan Bupati Kutai Timur tidak Cuma sekedar pernyataan mendukung saja namun tanpa realisasi kebijakan yang jelas. Selama ini Pemkab hanya menggaungkan akan mem-P3K-kan TK2D di Kutai Timur, tapi kan itu jumlah kuotanya terbatas setiap tahunnya. Jadi saya berpikir masalah ini jangan sampai hanya dijadikan ajang pencitraan untuk mendulang dukungan politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putra mengatakan, sampai saat ini Pemkab Kutim belum menerapkan kebijakan untuk solusi bagi nasib para TK2D di Kutai Timur menjelang wacana penghapusan di tahun 2023.
“Seharusnya jika mendukung, Bupati buatkanlah payung hukum daerah untuk TK2D agar ada pertimbangan membawa masalah ini ke pemerintah pusat, bukan cuma kebijakan lisan tanpa tulisan, kemudian kan bisa itu memanfaatkan Balai Latihan Kerja untuk melatih dan mempersiapkan para TK2D untuk bekerja di sektor swasta, jadi skema kebijakan untuk nasib TK2D jadi lebih terstruktur dan lebih realistis serta perlu manajemen jumlah TK2D yang di butuhkan di Kutai Timur,” jelasnya.
Dia berharap, Pemkab Kutim lebih realistis dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan kebijakan yang hanya melalui pernyataan-pernyataan saja. Dan jika dengan terealisasi kebijakan tersebut maka tentu Bupati Kutai Timur berhasil mengurangi masalah di lingkaran pemerintahannya.
“Semoga kita bisa melihat langkah kebijakan yang lebih realistis dan inovasi kebijakan Pemkab Kutai Timur dengan tagline politik nya “MENATA KEMBALI”, dan segera wujudkan lah kesejahteraan TK2D seperti yang pernah di janjikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri acara sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (12/05/2022). Ardiansyah mengatakan mendukung usulan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noer untuk tidak menghapus tenaga honorer. (*/Ril)










.jpg)
