Format Baru RPJMD Diterapkan, DPRD PPU Waspadai Risiko Penyederhanaan Isi

By Redaksi 15 Jun 2025, 23:43:19 WIB DPRD PPU
Format Baru RPJMD Diterapkan, DPRD PPU Waspadai Risiko Penyederhanaan Isi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (*)


ANALOGNEWS.id, PPU – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memasuki babak penting yang tak hanya berkutat pada proses seremonial, tetapi juga penyesuaian format substansi yang menuntut ketelitian ekstra.

Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menggarisbawahi, perubahan struktur dokumen menjadi salah satu tantangan baru yang mesti diantisipasi bersama antara legislatif dan eksekutif. Sebab, format RPJMD yang sebelumnya terdiri sembilan bab kini disederhanakan menjadi empat bab saja sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas, yang diserahkan di awal ini sudah berubah. Di Kemendagri itu sudah dibuat rancangannya, sebelumnya sembilan bab sekarang hanya empat bab. Jadi nanti tentu isinya akan lebih dipadatkan,” kata Syahrudin/

Baca Lainnya :

Meski tampak praktis, penyederhanaan struktur dokumen dinilai berpotensi memunculkan celah jika tidak dibarengi penguatan substansi. Syahrudin mengingatkan, ringkasnya bab tak boleh mengurangi kedalaman analisis, terutama dalam upaya mengintegrasikan visi-misi kepala daerah dengan RPJM Nasional.

“Supaya kita tidak salah melangkah nanti, ya saya kira kita juga harus merujuk RPJM Nasional supaya sinergi. Jadi semua kita adopsi supaya bisa paripurna isinya nanti,” ujarnya.

Ia menyebut, sinkronisasi arah kebijakan nasional menjadi syarat mutlak agar rencana pembangunan PPU tak sekadar formalitas. Terlebih, daerah ini berada dalam sorotan strategis lantaran menjadi wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Integrasi dengan proyek-proyek nasional itu penting, bukan hanya administratif, tapi supaya pelaksanaannya bisa satu arah. Kalau tidak, nanti daerah susah menyambungkan dengan prioritas pusat,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, rancangan awal RPJMD telah diterima DPRD untuk dicatat dalam agenda resmi. Proses selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan bersama antara legislatif, Bappelitbangda, dan tim ahli sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami lebih rinci tiap bab dokumen.

Menurut Syahrudin, tahapan pembahasan mendalam menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa substansi RPJMD tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan secara konkret.

“Nanti setelah kesepakatan, ada rapat paripurna lagi. Setelah itu masuk pengkajian Pansus. Di situ kita pastikan semua sudah sinkron,” tandasnya.

Format boleh berubah, tetapi tekad DPRD PPU tetap sama: memastikan dokumen pembangunan lima tahunan ini menjadi peta jalan yang relevan, terukur, dan tidak sekadar formalitas pengisi rak arsip. (Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.