- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Empat THM Samarinda Tak Penuhi Standar Keselamatan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Maswedi. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Maswedi, mempertanyakan kesiapan evakuasi darurat di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda, yang dinilai masih belum memadai dan berpotensi membahayakan para pengunjung.
Minimnya fasilitas keselamatan, khususnya pintu darurat, di empat THM seperti Dejavu, Angel’s Wings, Celcius, dan Crowners menjadi temuan penting dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan temuan dengan sejumlah pemilik THM. Kamu ingin memastikan bahwa rekomendasi dan saran yang kami ajukan sudah ditindaklanjuti oleh pengelola THM,” jelasnya.
Bahkan, ketiadaan atau ketidaksesuaian sarana dan prasarana keamanan dengan standar operasional prosedur (SOP) di THM dapat meningkatkan risiko terjadinya korban jiwa akibat kejadian yang tidak terduga.
“Ini harus diawasi secara ketat, karena seperti yang diketahui jika pengunjung THM pasti banyak. Kalau tidak dipersiapkan, berpotensi membahayakan pengunjung,” ungkapnya.
Dirinya menekan bahwa jika pihak legislatif memberikan tenggat waktu enam bulan untuk perbaikan sistem keselamatan.
“Kami memberikan waktu selama enam bulan. Supaya perbaikan dilakukan dengan tidak mendadak, dan benar-benar dilakukan dengan serius,” tukasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
