- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Samarinda Desak Penindakan Tegas terhadap Kasus Doxing

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya praktik penyebaran data pribadi atau doxing di ruang digital menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini yang mulai menyasar pejabat publik dan masyarakat umum.
“Doxing bukan hanya pelanggaran privasi, tapi bentuk intimidasi yang berbahaya. Ini menciptakan rasa takut dan berpotensi membungkam kebebasan berpendapat,” ujar Samri.
Menurutnya, tindakan ini dapat merusak tatanan demokrasi, karena membuat warga enggan menyuarakan opini atau kritik di ruang publik, khususnya media sosial.
Ia juga menyinggung respons negatif dari sebagian pihak eksekutif terhadap kritik yang disampaikan oleh DPRD.
“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Ketika bersuara dianggap menyerang, tapi saat diam dibilang tidak bekerja. Kritik yang kami sampaikan selalu disertai dengan solusi,” jelasnya.
Samri juga mengungkapkan kekhawatiran atas pola pembungkaman yang kerap terjadi setiap kali muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah penyebaran data pribadi sebagai bentuk serangan balik terhadap pihak yang bersuara.
“Ini pola yang sistematis. Setiap ada kritik, muncul narasi negatif bahkan doxing terhadap individu tertentu. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Untuk itu, Samri mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus doxing yang terjadi di Samarinda.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan aman di ruang digital.
“Penanganan terhadap kasus doxing harus serius. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara dan kelangsungan demokrasi lokal yang sehat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
