- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Samarinda Desak Penindakan Tegas terhadap Kasus Doxing

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya praktik penyebaran data pribadi atau doxing di ruang digital menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini yang mulai menyasar pejabat publik dan masyarakat umum.
“Doxing bukan hanya pelanggaran privasi, tapi bentuk intimidasi yang berbahaya. Ini menciptakan rasa takut dan berpotensi membungkam kebebasan berpendapat,” ujar Samri.
Menurutnya, tindakan ini dapat merusak tatanan demokrasi, karena membuat warga enggan menyuarakan opini atau kritik di ruang publik, khususnya media sosial.
Ia juga menyinggung respons negatif dari sebagian pihak eksekutif terhadap kritik yang disampaikan oleh DPRD.
“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Ketika bersuara dianggap menyerang, tapi saat diam dibilang tidak bekerja. Kritik yang kami sampaikan selalu disertai dengan solusi,” jelasnya.
Samri juga mengungkapkan kekhawatiran atas pola pembungkaman yang kerap terjadi setiap kali muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah penyebaran data pribadi sebagai bentuk serangan balik terhadap pihak yang bersuara.
“Ini pola yang sistematis. Setiap ada kritik, muncul narasi negatif bahkan doxing terhadap individu tertentu. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Untuk itu, Samri mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus doxing yang terjadi di Samarinda.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan aman di ruang digital.
“Penanganan terhadap kasus doxing harus serius. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara dan kelangsungan demokrasi lokal yang sehat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
