DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

By Redaksi 28 Nov 2023, 02:24:45 WIB DPRD Bontang
DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang gelar rapat paripurna dalm rangka Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin langsung rapat didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam menetapkan lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Lima Raperda yang dibahas yakni raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permikiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan terakhir raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043

Baca Lainnya :

Andi Faisal Sofyan Gas dan mengatakan, keseluruhan Fraksi di DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Dia beraharap, ke depan, lima Perda ini dapat memberi manfaat pada berjalannya roda pemerintahan, terutama untuk masyarakat Kota Bontang. 

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” katanya. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.