- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang gelar rapat paripurna dalm rangka Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin langsung rapat didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam menetapkan lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Lima Raperda yang dibahas yakni raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permikiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan terakhir raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043
Baca Lainnya :
- DPRD Soroti Penyerapan APBD OPD di Pemkot Bontang Tidak Maksimal0
- Bau Tak Sedap dari Pembuangan Limbah BCM, Warga Melapor ke DPRD0
- Samsun Imbau Masyarakat Tak Perlu Risau Terkait Degradasi Hutan di Wilayah IKN0
- Antusiasme Masyarakat Salo Cella Hadiri Soswasbang DPRD0
- Uji Publik Raperda Ponpes Kaltim Rampung Dilaksanakan0
Andi Faisal Sofyan Gas dan mengatakan, keseluruhan Fraksi di DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dia beraharap, ke depan, lima Perda ini dapat memberi manfaat pada berjalannya roda pemerintahan, terutama untuk masyarakat Kota Bontang.
“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” katanya. (*)










.jpg)
