- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang gelar rapat paripurna dalm rangka Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin langsung rapat didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam menetapkan lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Lima Raperda yang dibahas yakni raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permikiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan terakhir raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043
Baca Lainnya :
- DPRD Soroti Penyerapan APBD OPD di Pemkot Bontang Tidak Maksimal0
- Bau Tak Sedap dari Pembuangan Limbah BCM, Warga Melapor ke DPRD0
- Samsun Imbau Masyarakat Tak Perlu Risau Terkait Degradasi Hutan di Wilayah IKN0
- Antusiasme Masyarakat Salo Cella Hadiri Soswasbang DPRD0
- Uji Publik Raperda Ponpes Kaltim Rampung Dilaksanakan0
Andi Faisal Sofyan Gas dan mengatakan, keseluruhan Fraksi di DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dia beraharap, ke depan, lima Perda ini dapat memberi manfaat pada berjalannya roda pemerintahan, terutama untuk masyarakat Kota Bontang.
“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” katanya. (*)










.jpg)
